Lokasi: Berita >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Berita23566 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/tkfv9ed4z.html
Artikel Terkait
Jepang Selidiki Warganya Terkait Prostitusi Anak di Indonesia
BeritaKedutaan Besar Jepang di Indonesia mengeluarkan peringatan tegas terkait maraknya kasus prostitusi anak yang melibatkan warga negara Jepang. Berdasarkan peringatan tersebut, warga negara Jepang yang terlibat dapat dijerat menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak Indonesia, pasal pemerkosaan dalam KUHP Indonesia, serta hukum Jepang yang melarang prostitusi anak dan pornografi anak....
【Berita】
Baca SelengkapnyaApple Perketat Akses Education Store di Berbagai Negara
BeritaApple menerapkan kebijakan baru untuk Education Store di Indonesia mulai 8 Mei 2026. Pembeli yang ingin mendapatkan harga khusus pendidikan harus melewati proses verifikasi identitas terlebih dahulu melalui platform UNiDAYS....
【Berita】
Baca SelengkapnyaKlaim Kode Redeem FC Mobile 10 Mei: Pemain 117 OVR
BeritaEA Sports memberikan hadiah berupa gems dan rank up bagi para manajer virtual yang ingin membangun tim impian tanpa harus top-up. Pemain harus segera mengklaim kode redeem melalui situs resmi EA di redeem....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Baterai Maju Tapi Konsumsi Daya Masih Boros
- AS Percepat Persiapan Jaringan 6G untuk Masa Depan
- OpenAI Hadirkan Fitur Keuangan Pribadi di ChatGPT
- Kode Redeem Genshin Impact 19 Mei 2026, Klaim Segera
- Kunci Gitar Seketika Rizwan Fadilah RnBoyz Mahalini
- Samsung Galaxy S26 Ultra Pecahkan Rekor Charging Android
Artikel Terbaru
WhatsApp iOS Rilis Tampilan Liquid Glass Baru
Tim Cook Pastikan Ikut Kunjungan Trump ke China
Menkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos
Google-Meta Tingkatkan Kualitas Instagram di Android
Chord Lagu Senyumlah Andmesh dari C untuk Masalah Hidup
Sony Resmi Rilis Jadwal Peluncuran Xperia 1 VIII
Tautan Sahabat
- BI Didorong Naikkan Suku Bunga, Rupiah Melemah
- DPR Soroti Kenaikan Komisi Marketplace Bebani UMKM
- Menteri Amran Minta Pelaku Beras Oplosan Dihukum Berat
- Rupiah Anjlok ke Rp 17.735, Tertekan FOMO Valas
- Koperasi Diajak Bangun Jejaring Bisnis Internasional
- RI Dorong Jadi Hub Storage Minyak ASEAN
- TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk Hubungkan Indonesia-Papua Nugini
- Bank Indonesia Didorong Naikkan Suku Bunga ke 5,00 Persen
- IHSG Anjlok 1,43%, Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar
- Indonesia Negara Paling Tahan Krisis Energi, Ini Faktornya