Lokasi: Bisnis >>
Unair Buka Jalur Mandiri UTBK Plus 2026, Cek Syarat
Bisnis36 Dilihat
RingkasanJalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-airlangga-unair.jpg)
Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya. Pendaftar jalur mandiri ini wajib memiliki nilai UTBK-SNBT 2026.
Pendaftaran Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 dibuka mulai 11 Mei hingga 8 Juni 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman pendaftaran.unair.ac.id. Sebelum mengisi formulir pendaftaran online, calon pendaftar diwajibkan memiliki akun pendaftaran yang akan digunakan sebagai login ke dalam Sistem Pendaftaran Online Universitas Airlangga.
Simak persyaratan, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 selengkapnya di bawah ini. Informasi lebih detail mengenai prosedur dan ketentuan dapat diakses melalui portal resmi universitas.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/tif318j6q.html
Artikel Terkait
Kemenkes Awasi Pelaku Perjalanan Amerika Latin soal Hantavirus
BisnisPelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, Andi Saguni mengumumkan pengawasan ketat terhadap pelaku perjalanan dari Amerika Selatan, terutama Argentina, menyusul kasus penyebaran Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) di Kapal MV Hondius. Pernyataan itu disampaikan di Kantor Bakom RI, Jakarta, pada Rabu (13/5/2026)....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaOJK Imbau Investor Tenang Jelang Rebalancing MSCI Besok
BisnisOtoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sinyal kuat bahwa Indeks Saham Indonesia kemungkinan besar akan mengalami penyesuaian posisi. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan hal tersebut di Jakarta, seraya meminta pelaku pasar untuk menunggu pengumuman resmi pada Selasa (18/6/2024)....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaMedela Potentia Bagikan Dividen Rp176 Miliar di RUPST
BisnisPT Anugrah Argon Medica Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang menyetujui tiga agenda utama, yaitu pembagian dividen tunai tahun buku 2025, perubahan susunan Direksi, dan strategi pertumbuhan Perseroan untuk tahun 2026. Keputusan ini mencerminkan kinerja Perseroan yang solid serta konsistensi memberikan nilai tambah yang berkelanjutan kepada pemegang saham....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kolaborasi Band Rock dan Heri Santoso Bangkitkan Musik Daerah
- Pernyataan Prabowo Soal Rupiah Dinilai Bahayakan Masyarakat Desa
- Pendapatan Aset GBK Tembus Rp812 Miliar di 2025
- Melestarikan Wastra Nusantara Lewat Tas Etnik Perempuan
- Bamsoet Tekankan Peran Kebangsaan di HUT ke-8 Motor Besar
- Pemerintah Patok Harga Ekspor Emas 150.555 Dolar AS
Artikel Terbaru
Purbaya Lantik 8 Pejabat Baru, Ingatkan Tanggung Jawab
Pertumbuhan Ekonomi RI Mentereng, Rakyat Tak Rasakan
KSP Dudung Ungkap Maksud Prabowo Soal Dolar Desa
Purbaya: Harga Minyak Sulit Turun, Pemerintah Beri Insentif EV
Eva Manurung Tak Benarkan Virgoun Hamili Lindi Sebelum Nikah
Indonesia dan Belarus Teken MoU Bisnis Rp7 Triliun
Tautan Sahabat
- Netflix Tambah Iklan di Aplikasi Mulai 2027
- WhatsApp iOS Rilis Tampilan Liquid Glass Baru
- Baterai Maju Tapi Konsumsi Daya Masih Boros
- iPhone 17 Pro Diklaim Punya Charging Tercepat Tahun Ini
- Samsung Galaxy S26 Ultra Pecahkan Rekor Charging Android
- Google Bantah Latih Gemini Pakai Email Gmail
- Reddit Blokir Akses Web Ponsel, Paksa Unduh Aplikasi
- Kode Redeem FF 12 Mei 2026: Klaim Skin & Diamond Gratis
- Google-Meta Tingkatkan Kualitas Instagram di Android
- Menkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos