Lokasi: Hiburan >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Hiburan443 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/thrcixhd1.html
Artikel Terkait
Pengadilan Houthi Yaman Hukum Mati 19 Terkait Koalisi Saudi
HiburanEmpat orang lainnya dijatuhi hukuman penjara antara dua hingga 10 tahun, kata kementerian dalam sebuah pernyataan. Kementerian menyebut para terdakwa terbukti membentuk kelompok bersenjata yang memberikan dukungan kepada koalisi pimpinan Arab Saudi antara 2015 hingga 2023....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaPolda Metro Gagalkan Peredaran 1.000 Ekstasi dan Sabu
HiburanPolisi menangkap dua pria berinisial T (40) dan F (43) dalam operasi pada Selasa (5/5/2026) malam. Penangkapan pertama terjadi sekitar pukul 21....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaPolri Buru Pendana dan Penyewa Gedung Sindikat Judol Jakbar
HiburanPolisi mengamankan 321 orang dalam penggerebekan judi online di sebuah lokasi di Jakarta pada Minggu (10/5/2026). Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira menyatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk menelusuri aliran dana dan sponsor para pelaku....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- DM Instagram Tak Terenkripsi, Privasi Pengguna Dipertanyakan
- Pengunjung Ancol Sepi Saat Libur Kenaikan Yesus Kristus
- Jambret Incar Wanita Usai Keluar ATM di Senayan
- Polda Metro Dalami Prostitusi Anak, Minta Warga Lapor
- Visa Tokutei Ginou Jepang Diprediksi Penuh 2027
- KAI Operasikan 270 LRT Jabodebek per Hari, Tarif Rp10 Ribu
Artikel Terbaru
Leo/Daniel Selamatkan Indonesia, Denmark Juara Thailand Open 2026
Laga Persija vs Persib, TNI-Polri Patroli 13 Titik Nobar
Polisi Usut Aliran Dana Sindikat Judi Hayam Wuruk
Prakiraan Cuaca Depok: Hujan Ringan Siang-Sore
Lirik Lagu 405 Justin Bieber: Loving On Me
Polisi Tangkap 3 Pengedar Obat G di Bekasi, Sita Ratusan Butir
Tautan Sahabat
- Kemenkes: Hantavirus di Indonesia Ada Sejak 1991
- Puan Khawatir Hantavirus Meluas, Minta Antisipasi Pemerintah
- Kemenkes Siaga Hantavirus, Siapkan Ribuan Tempat Tidur dan PCR
- Food Noise Pemicu Obesitas, Pikiran Obsesif Ingin Makan
- Hipertensi dan Jantung Kini Ancaman Usia 20-30 Tahun
- Lemas Lansia Bukan Hanya Usia, Waspada Hipoglikemia
- El Nino Picu Kebakaran Hutan, Asap Ancam Anak Pneumonia
- Dokter Mata Beberkan Risiko Kebutaan Akibat Diabetes
- Kemenkes: PHBS Kunci Tangkal Ancaman Hantavirus
- Yani Panigoro Peringatkan Bahaya TBC di Daerah Padat