Lokasi: Properti >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Properti7 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/thcgg0se2.html
Sebelumnya: Kuba Borong 300 Drone dari Rusia dan Iran
Berikutnya: Menlu RI Serukan Reformasi Sistem Global di Forum BRICS
Artikel Terkait
Ananda Mikola Pimpin MGPA, Mandalika Pusat Talenta Motorsport
PropertiPT Mandalika Grand Prix Association (MGPA) resmi menunjuk Ananda Mikola sebagai Managing Director yang baru pada Rabu (13/5/2026). Penunjukan tersebut merupakan bagian dari langkah restrukturisasi manajemen untuk memperkuat ekosistem motorsport Indonesia....
【Properti】
Baca SelengkapnyaPrakiraan Cuaca Ternate Rabu, 20 Mei 2026: Hujan Ringan
PropertiBMKG mencatat sebagian besar wilayah Kota mengalami hujan ringan dengan intensitas kurang dari 2,5 mm per jam, yaitu kondisi tetesan air kecil dan jarang yang tidak terlalu deras. Suhu udara diperkirakan berkisar antara 26 hingga 30 derajat celsius, dengan kelembapan mencapai 69 hingga 87 persen....
【Properti】
Baca SelengkapnyaPrakiraan Cuaca Pontianak Besok: Pagi Cerah, Malam Berawan
PropertiBMKG merilis prakiraan cuaca Kota Pontianak pada Senin, 18 Mei 2026, dimulai dengan kondisi cerah pada pukul 07. 00 WIB dan 10....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
- Prakiraan Cuaca Banyumas, 15 Mei 2026: Hujan Merata
- Prakiraan Cuaca Surabaya, Kediri, Madiun, Blitar 18 Mei 2026
- Kasus Daycare Little Aresha: Hakim dan Dosen Diperiksa
- Kunci Gitar Hatchu Salma Salsabil: Terbangun Siapkan Kopi
- Atap Kelas MTs Muhammadiyah Sragen Roboh, Korban Dengar Kretek
Artikel Terbaru
Persija Kalahkan Persik 3-1, Witan Persembahkan untuk Jakmania
Mahasiswi Makassar Disekap Pria Kenalan dari Medsos
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Rabu: Sumedang Cerah, Bandung Hujan
Prakiraan Cuaca Banyumas: Seluruh Wilayah Hujan Ringan
Aktris Iran Golshifteh Farahani Diduga Terkait Tamparan ke Macron
Kakak Pemilik Home Industri Sabu Menangis Meratapi Nasib Adik
Tautan Sahabat
- Jurnalis Tempo Bagikan Foto Misi Gaza Sebelum Ditangkap Israel
- Prabowo Target Rupiah Maksimal Rp17.500 di 2027
- TNI AL Temukan 16 Ton Timah Ilegal di Gudang PIK
- Pemantauan Hilal Zulhijah 1447 H di 88 Titik, Sidang Isbat 17 Mei
- Kabareskrim Polri Janji Tindak Tegas Anggota Narkoba
- Kasasi Ditolak, Dosen UNDIP Taufik Eko Dipenjara 4 Tahun
- TAUD Laporkan Majelis Hakim Kasus Andrie Yunus
- Dua Mantan Bos Pertamina Divonis 6 Tahun Penjara
- 70 Juta Perokok, Wamenkes: Rokok Kalahkan Belanja Beras
- DPR Dinilai Omon-Omon, Eks KPU Kecewa RUU Pemilu