Lokasi: Properti >>
Unpad Buka Beasiswa Pascasarjana 2026, S2-S3 Tuntas 4 Tahun
Properti7 Dilihat
RingkasanBeasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Beasiswa-Unggulan-Pascasarjana-Unpad-2026.jpg)
Beasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026.
BUPP 2026 dirancang untuk mencetak sumber daya manusia unggul melalui percepatan pendidikan. Penerima beasiswa akan memperoleh sejumlah fasilitas pendanaan yang mencakup biaya kuliah, biaya hidup, serta tunjangan penelitian. Program ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk mendapatkan bimbingan langsung dari promotor yang kompeten di bidangnya.
Persyaratan pendaftaran meliputi: Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing; lulusan program Sarjana atau Sarjana Terapan yang terakreditasi oleh BAN PT/LAM-PTKes; memiliki IPK minimal 3,25 bagi lulusan dari Perguruan Tinggi di Indonesia atau GPA minimal 3,5 skala 4 bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri; memiliki sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Pusat Inovasi Psikologi Universitas Padjadjaran; serta sertifikat English Language Test (ELT) UNPAD yang masih berlaku (maksimal 2 tahun) dengan nilai minimal 525, atau tes kemampuan Bahasa Inggris dari institusi resmi yang diakui UNPAD.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/tefhrzn76.html
Artikel Terkait
Duel Al Nassr vs Damac Tinggal 2 Hari, Wasit Belum Ada
PropertiPertandingan Damac melawan lawannya yang akan digelar dalam dua hari belum memiliki wasit resmi karena Damac mengajukan protes keras terhadap penunjukan awal tim pengadil. Jurnalis Dabas Al Dosari melaporkan di akun X bahwa operator liga awalnya menunjuk Faisal Al-Balawi, Shukri Al Hanfoush, Majed Al Shamrani, dan Sultan Al Harbi sebagai tim pengadil, namun Damac tidak puas dan meminta pergantian personel....
【Properti】
Baca SelengkapnyaKemenperin Libatkan Peritel Buka Akses Pasar IKM Lokal
PropertiKementerian Perindustrian memperkuat daya saing Industri Kecil dan Menengah (IKM) nasional melalui perluasan akses pasar dan penguatan kemitraan dengan sektor ritel modern. Langkah ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman antara Ditjen Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin dengan PT Daya Intiguna Yasa Tbk atau MR....
【Properti】
Baca SelengkapnyaBKI Tekankan Standar Keselamatan Kapal Cepat Batam
PropertiAktivitas pelabuhan di Batam terus bergerak tanpa henti dengan kapal cepat penumpang silih berganti melayani rute menuju Singapura dan Malaysia, membawa ribuan penumpang setiap harinya. Forum tersebut mempertemukan regulator, badan klasifikasi, hingga pelaku usaha pelayaran guna memperkuat koordinasi dalam penerapan standar keselamatan kapal cepat....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Stevan Pasaribu: Lama Tak Bermalam Minggu
- Rupiah Ditutup Melemah Rp17.703, Sulit Menguat
- Tata Metal Lestari Ekspor Baja Lapis ke AS dan Eropa
- Analis Mandiri Targetkan IHSG 9.050 di Tengah Tekanan Energi
- Waspada Cuaca Ekstrem: Jatim Hujan Sangat Lebat Besok
- BRImo Dorong Ekonomi Solo hingga Lereng Merbabu
Artikel Terbaru
BYD Luncurkan M6 DM, MPV PHEV Irit 65 Km per Liter
Khawatir Ekspor CPO Satu Pintu Bikin Harga Sawit Ambruk
Jasa Raharja Libatkan Driver Online Percepat Lapor Laka
Petrokimia Gresik Siapkan 219 Ribu Ton Pupuk Subsidi
Peralta Bawa Borneo FC Kalahkan Bali United 3-2
Darmadi PDIP Dorong Revisi PMSE Demi Seller Lokal
Tautan Sahabat
- Wardatina Mawa Bantah Video Syur, Kuasa Hukum Beri Komentar
- Kuasa Hukum Erin Yakin Hadapi Kasus ART dan CCTV
- Alexander Assad dan Clara Shinta Berjuang Pertahankan Rumah Tangga
- BGN Evaluasi SPPG Gagal Capai Target 3B Penerima Manfaat
- Clara Shinta Mantap Cerai Usai Suami Langgar Perjanjian Pranikah
- Ardhito Pramono Puji Davina Karamoy, Tanda Serius Nikah
- Febby Carol Doakan Pernikahan Virgoun dan Lindi
- Nikita Mirzani Jalani Operasi Pergeseran Tulang Belakang di Penjara
- Luna Maya Bongkar Pembiayaan Rumah Tangga, Bantah Maxime Numpang Hidup
- Al Ghazali Jadi Ayah, El Rumi: Dulu Panggil Kakak