Lokasi: Hiburan >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Hiburan3716 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/tedcsc7jk.html
Artikel Terkait
Driver Ojol Dibegal Penumpang di Gresik, Korban Diserang
HiburanSebanyak 2. 222 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) ditangani kepolisian di berbagai daerah sejak Januari hingga 28 Mei 2025, berdasarkan data Pusiknas Bareskrim Polri....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaMuhadjir Effendy Diperiksa KPK 2 Jam Kasus Haji
HiburanMuhadjir Effendy menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dua jam di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin petang. Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu memilih irit bicara terkait substansi pemeriksaannya saat keluar dari gedung....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaKetua KPK Dorong Suap Swasta Masuk Revisi UU Tipikor
HiburanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan revisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) untuk menjerat celah korupsi yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam hukum positif di Indonesia. "Harapannya ada beberapa hal yang belum terkriminalisasi," ujar Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Setyo Budiyanto....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- 5 Situasi Darurat yang Wajib Pakai Towing
- WNI Relawan Gaza Ditangkap Israel, TB Hasanuddin Desak Diplomasi
- Komnas HAM Panggil Menag soal Izin Ponpes Pati
- ReJO Respons Prabowo: Desa Tak Terdampak Gejolak Dolar
- Toyota Setop Produksi Veloz Bensin Sejak Februari 2026
- Logo Harkitnas 2026, Tema dan Makna Peringatan ke-118
Artikel Terbaru
Toyota Zenix Hybrid Fleet Rilis 2027, Fitur Diturunkan
Pengelolaan Hutan Butuh Kelestarian dan Kepemimpinan Kuat
30 Link Banner Idul Adha 2026 Siap Edit
Jurnalis Republika Kirim Video SOS Sebelum Ditangkap Israel
Bournemouth vs Manchester City Berebut Nasib di Jalur Berbeda
Menkes Budi Dilaporkan ke Polda Metro soal Gelar Palsu
Tautan Sahabat
- Toyota Pamer Ekspansi Spare Parts T-OPT di INAPA 2026
- BUMN Survei Perkuat Ekosistem Sertifikasi Halal Global
- Minyakita Lenyap dari Pasar Minggu, Pedagang Lebih Baik Tutup
- Promo JSM: Minyak Goreng Sunco 2L Rp40.500 di Alfamart
- BRILink Toko Tika Jadi Jembatan Finansial Buruh Pabrik
- Prabowo Kunjungi Kopdes Merah Putih, Sanggah Saingi Alfamart
- Trading Smartphone Jadi Tren Baru di Asia Tenggara
- Bank Raya Gelar RUPST 2026, Saham Setujui Agenda Strategis
- Kementerian ESDM Tegaskan WPR Tak Tumpang Tindih Tambang Ilegal Sangihe
- Rupiah Anjlok ke Rp 17.735, Tertekan FOMO Valas