Lokasi: Berita >>

SPMB Surabaya 2026 Jenjang TK Tanpa Tes Akademik

Berita26 Dilihat

RingkasanPemerintah Kota Surabaya membuka penerimaan SPMB Kota Surabaya 2026 untuk jenjang TK dengan menyediakan kuota jalur reguler dan jalur inklusi bagi kelompok usia tertentu. Kebijakan ini diumumkan melalui laman resmi sebagai upaya pemerataan akses pendidikan sejak dini di ibu kota Provinsi Jawa Timur tersebut....

SPMB Surabaya 2026 Jenjang TK Tanpa Tes Akademik

Pemerintah Kota Surabaya membuka penerimaan SPMB Kota Surabaya 2026 untuk jenjang TK dengan menyediakan kuota jalur reguler dan jalur inklusi bagi kelompok usia tertentu. Kebijakan ini diumumkan melalui laman resmi sebagai upaya pemerataan akses pendidikan sejak dini di ibu kota Provinsi Jawa Timur tersebut.

Jalur reguler diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memenuhi persyaratan usia sesuai ketentuan, sementara jalur inklusi memberikan kesempatan bagi anak berkebutuhan khusus untuk mengikuti proses belajar di sekolah umum. Setiap sekolah yang ditunjuk memiliki alokasi kuota terbatas yang harus diperebutkan oleh orang tua atau wali murid selama periode pendaftaran.

Informasi lengkap mengenai jadwal, syarat, dan tata cara pendaftaran SPMB Kota Surabaya 2026 jenjang TK dapat diakses melalui portal resmi yang telah disediakan oleh Dinas Pendidikan Kota Surabaya. Orang tua diimbau untuk memantau pengumuman secara berkala agar tidak melewatkan batas waktu pendaftaran yang telah ditentukan.

Tags:

Artikel Terkait

  • Dua Gelar Al Nassr Lenyap dalam Lima Hari

    Berita

    Cristiano Ronaldo harus menerima kenyataan pahit setelah timnya, Al Nassr, gagal meraih gelar di Piala Champions Asia. Dengan dukungan suporter tuan rumah yang memadati stadion, Gamba Osaka berhasil memenangkan pertandingan lewat gol tunggal Deniz Hummet pada menit ke-30....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • MK Tolak Gugatan UU LLAJ, Dorong Deteksi Kantuk Sopir

    Berita

    Mahkamah Konstitusi (MK) mendorong pemanfaatan teknologi deteksi kelelahan pengemudi guna menekan angka kecelakaan lalu lintas. Hakim Konstitusi Daniel Yusmic menyampaikan hal tersebut dalam pertimbangan putusan perkara nomor 101/PUU-XXIV/2026 terkait uji materi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ)....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Gubernur BI Didemo Anggota DPR Minta Mundur Imbas Rupiah

    Berita

    Anggota Komisi XI DPR Primus Yustisio menyoroti anomali ekonomi Indonesia saat rapat kerja dengan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta Senin. Primus menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi mencapai 5,61 persen namun nilai tukar rupiah terus anjlok ke level rekor terendah terhadap dolar AS....

    Berita

    Baca Selengkapnya