Lokasi: Otomotif >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Otomotif8453 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/t5wmkbs8p.html
Artikel Terkait
Casemiro Diganti, Gelandang Serie A Segera ke Manchester United
OtomotifManchester United semakin serius mengejar gelandang Atalanta, Ederson, sebagai prioritas utama memperkuat sektor tengah setelah Casemiro enggan memperpanjang kontrak dan akan hengkang setelah musim 2025/2026 berakhir. Kepergian pemain berusia 34 tahun itu diyakini meninggalkan lubang besar di lini tengah Setan Merah....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Nilai Laporan Erin Tak Tepat
OtomotifErin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan, disebar ke media sosial tanpa izin. Langkah hukum Erin itu mendapat sorotan dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang menilai penggunaan UU PDP dalam kasus tersebut tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaBaruna Elpamas Meriahkan Konser Mahabbah Allah Pakem 9
OtomotifKonser yang menghadirkan karya-karya Mbah Syaiful Umar dari Salatiga tidak hanya menjadi panggung hiburan, tetapi juga membawa pesan refleksi dan ajakan untuk kembali memperbaiki diri. Mbah Syaiful Umar menjelaskan bahwa konser ini lahir dari kegelisahan terhadap berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Pre-Order MacBook Neo Indonesia Dibuka 15 Mei 2026
- Ayu Ting Ting Buka Suara soal Pria di Bioskop
- Eza Gionino Kekeh Tak Cerai, Masih Suami Meiza Sah
- Sembilan Tera Curhat Perasaan Lewat Mini Album Sementara Itu
- Kunci Gitar Pelarian Keisya Levronka Mudah Dimainkan
- Alyssa Daguise Murka Nama Putrinya Jadi Candaan
Artikel Terbaru
PM Jepang Bantah Terlibat Video Serangan Politik
Rieke Diah dampingi Nikita Mirzani adukan dugaan etik ke KY
Amanda Manopo Hentikan Syuting, Kenny Austin Siaga Jadi Suami
Calvin Dores Jual Mata Demi Masa Depan Anak
Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
Inara Rusli Kena Sentil Wardatina Mawa soal Rekaman CCTV
Tautan Sahabat
- Pemanfaatan AI pada MRI Bantu Dokter Petakan Penyakit Kompleks
- BPJS Kesehatan Perluas Cathlab untuk Pasien Jantung
- Radiogenomics: Pendekatan Baru Deteksi Dini Penyakit di Indonesia
- Menkes: Tanpa Transformasi Digital, Layanan Kesehatan Bermutu Mustahil
- PPTI Yakin Target TBC 2030 Tercapai Jika Semua Pihak Patuh
- Psikiater: Trauma Tak Ditangani Bisa Ubah Korban Jadi Pelaku
- WHO Tetapkan Darurat Ebola Global, Bandara Indonesia Siaga
- Hantavirus Tewaskan 3 Orang di Indonesia, Terbaru Kalbar
- Yani Panigoro Soroti Perjuangan Kader Penyembuh TBC
- Hantavirus, Leptospirosis, Pes: Beda Penyakit dari Tikus