Lokasi: Teknologi >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Teknologi2 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/t0xpih4fv.html
Artikel Terkait
Lita Gading Kekeh Tak Bersalah Usai Diperiksa Ahmad Dhani
TeknologiLaporan kasus dugaan perundungan bermula dari pengaduan yang diajukan terhadap Lita Gading. Didampingi tim kuasa hukumnya, Lita mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi....
Baca SelengkapnyaWhatsApp Diretas, Putri Ahmad Bahar Temui Hercules
TeknologiIlma mengaku akun WhatsApp-nya diretas pada Kamis (14/5/2026). Ia menceritakan saat waktu Magrib tiba-tiba muncul notifikasi permintaan kode verifikasi atau OTP di akun WhatsApp-nya ketika ia sedang melakukan obrolan teks dengan temannya....
Baca SelengkapnyaKebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai
TeknologiMichael terdakwa kasus kebakaran gedung tujuh lantai dinilai pihaknya tidak bertanggung jawab penuh atas ketiadaan fasilitas keselamatan permanen karena hal itu merupakan domain pemilik bangunan. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (11/6/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Michael bersalah melanggar Pasal 474 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian 22 orang....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Periklindo Desak Insentif EV Diperluas ke Kendaraan Niaga
- Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak KRL di Lenteng Agung
- Polda Metro Jaya Terima Laporan Dugaan Pidana Serikat Pekerja
- KA Jaka Tingkir dan Serayu Anjlok di Pasar Senen
- Clara Shinta Bongkar Isi Perjanjian Pranikah Larang Suami
- Pria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai Dua Grogol
Artikel Terbaru
Sosiolog Ungkap Motif Ekonomi Manusia Silver Todong Pisau
Keluarga Kacab Bank BUMN Gugat Aturan Peradilan Militer
1.500 Umat Hadiri Misa Kenaikan Yesus di Katedral
Oditur Bacakan Tuntutan 3 Oknum TNI Pembunuh Kacab Bank
Anggota DPRD Jember Merokok Saat Rapat Disidang Gerindra
Polisi Tangkap Penghalang Ambulans di Depok
Tautan Sahabat
- D'MASIV Masukkan Ciledug dalam Tur Konser 5 Negara
- Calvin Dores Tawarkan Jual Mata, Rikki Hwang Minta Daftar Harga
- Review The Mandalorian and Grogu: Aksi Epik Ramah Pemula
- Al Ghazali Beri Pesan ke Suami soal Proses Persalinan
- Nikita Mirzani Jalani Operasi Pergeseran Tulang Belakang di Penjara
- Dituding Pesugihan, Pihak Sarwendah Seret Nama Jordi Onsu
- Aurel Eks JKT48 Menangis Gugup Perankan Karakter Era 1946
- Ridho Rhoma Bangkit, Fokus Perbaiki Diri dan Berkarya
- Erin Eks Andre Taulany Minta Temui Rieke soal Kasus ART
- Ibunda Bela Ria Ricis soal Tudingan Pengaruh Buruk