Lokasi: Bisnis >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Bisnis77 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/syp2pp2ny.html
Artikel Terkait
Indonesia Kecam Dewan Keamanan PBB yang Mandul
BisnisIndonesia mengecam keras kelumpuhan sistem multilateral global yang dinilai sudah tidak bertaji dan justru menjadi korban pelanggaran oleh negara-negara berpengaruh. Staf Khusus Menteri Luar Negeri RI untuk Penguatan Kebijakan Isu Multilateral, Tri Tharyat, menyampaikan kritik tajam tersebut dalam forum Pertemuan Tingkat Tinggi BRICS 2026 di New Delhi, India, pada Jumat (15/5/2026)....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaErin Eks Istri Andre Taulany Dipanggil DPR, Ingin Suaranya Didengar
BisnisRapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI digelar di ruang rapat komisi tersebut untuk mendengar langsung kronologi dugaan penganiayaan yang dialami Herawati terhadap majikannya, Erin. Erin bersama tim penasehat hukumnya, Sunan Kalijaga, turut hadir dalam RDP sebagai tamu, bukan sebagai pihak yang dimintai keterangan....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Nilai Laporan Erin Tak Tepat
BisnisErin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan, disebar ke media sosial tanpa izin. Langkah hukum Erin itu mendapat sorotan dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang menilai penggunaan UU PDP dalam kasus tersebut tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- AC Milan Cuci Gudang, Rafael Leao dan 4 Pemain Lain Dijual
- Ayu Ting Ting Digandeng Pria Diduga Politisi, Ini Reaksinya
- Lita Gading Kekeh Tak Bersalah Usai Diperiksa Ahmad Dhani
- Anak Deddy Dores Nekat Jual Mata, Sang Ayah Mengaku Gagal
- Atlet Muda Dinov Siap Berlaga di YOG Dakar 2026
- Alyssa Daguise Kesakitan, Al Ghazali Ungkap Trauma Istri
Artikel Terbaru
PPI Jerman Gelar LDK 5.0 Perkuat Kepemimpinan Pelajar
‘Cinta & Rahasia’ Tayang, Drama Emosional Penuh Intrik
Dede Sunandar Talak Tiga Cerai dengan Karen Hertatum
Kapal Jurnalis Indonesia Dicegat Israel, Chiki Fawzi Ceritakan Detik-Detik
Bardia Saadat Cedera, Bela Jakarta Bhayangkara Batal
Ashanty dan Anang Berangkat Haji, Dapat Pesan Aurel-Atta
Tautan Sahabat
- WNA di Jakarta Kontak Erat dengan Pasien Hantavirus
- Fluktuasi Hormon Memperparah Gejala ADHD pada Wanita
- Hantavirus Sulit Dikenali, Gejala Mirip Flu hingga DBD
- Terapi Sel Punca Dokter Kardiovaskular Pulihkan Jantung
- WHO Peringatkan 12 Negara Soal Virus Hanta di Kapal Pesiar
- Strategi TOSS Tekan TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh
- Atur Ulang Jadwal BAB Agar Lebih Teratur
- BPOM Awasi Rokok Elektrik Cegah Penyalahgunaan
- PHERINI Disetujui Tenaga Kesehatan untuk Ketiak Cerah
- Kemenkes: Hantavirus di Indonesia Ada Sejak 1991