Lokasi: Bisnis >>
Syarat Daftar Telkom University Jakarta 2026, Seleksi Rapor
Bisnis39816 Dilihat
RingkasanJalur TUJ memberikan kesempatan bagi siswa SMA, SMK, maupun MA untuk mendaftar kuliah hanya menggunakan nilai rapor tanpa harus mengikuti ujian tulis. Program seleksi ini dibuka khusus untuk pendaftaran di program studi yang tersedia di SITU....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/telkom-university-pertahankan-4-tahun-gelar-kampus-no1_20210304_160642.jpg)
Jalur TUJ memberikan kesempatan bagi siswa SMA, SMK, maupun MA untuk mendaftar kuliah hanya menggunakan nilai rapor tanpa harus mengikuti ujian tulis. Program seleksi ini dibuka khusus untuk pendaftaran di program studi yang tersedia di SITU. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi SITU Admission.
Melalui Jalur TUJ, calon mahasiswa dapat memilih hingga empat program studi dengan harga PIN pendaftaran sebesar Rp300 ribu. Pihak kampus juga menyediakan program Beasiswa Pintar dengan potongan hingga 100 persen bagi pendaftar yang memiliki nilai terbaik sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku. Tersedia juga promo diskon biaya pendaftaran sebesar 50 persen dengan menggunakan kode referral TUJ150. Promo tersebut berlaku hingga 10 Mei 2026 sehingga calon peserta dapat memanfaatkan potongan biaya sebelum masa promo berakhir.
Jalur ini menjadi alternatif bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi tanpa mengikuti ujian tulis. Pengumuman hasil seleksi nantinya dapat dilihat langsung melalui aplikasi SITU Admission pada menu “Laporan Kelulusan”. Peserta disarankan untuk rutin memantau akun masing-masing agar tidak melewatkan informasi penting terkait hasil seleksi.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/sw71tkfbj.html
Artikel Terkait
Dedi Mulyadi Ancam Suporter Rusuh ke Barak Militer
BisnisPertandingan El Clasico Indonesia antara Persib Bandung dan Persija Jakarta yang digelar di Stadion Segiri, Samarinda, Minggu (10/5/2026) berakhir dengan kemenangan, namun kericuhan justru pecah di sejumlah wilayah Jawa Barat setelah laga selesai. Bentrok dilaporkan terjadi di beberapa titik, di antaranya wilayah Karawang dan Kuningan....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaPolisi Selidiki Viral Pencuri Motor Bersenpi di Duren Sawit
BisnisPencurian sepeda motor dengan senjata api terjadi di sebuah indekos di Jalan H. Naman, Pondok Kelapa....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaPria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai Dua Grogol Jakbar
BisnisSeorang pria tewas setelah diduga dikeroyok dan dilempar dari lantai dua tempat biliar di kawasan Weston/Pasar Grogol, Jakarta Barat. Peristiwa bermula dari keributan di lokasi yang kemudian berlanjut hingga ke lantai 2 Pasar Grogol....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Shindy Fioerla Cerai dari Rendy Samuel, Akhiri Hubungan Toxic
- Tabrakan Beruntun di Tol JORR Cakung, Dua Tewas
- Polisi Ungkap Motif Penyekapan di Showroom Cakung karena Utang Cicilan
- Prakiraan Cuaca Depok: Hujan Ringan Siang-Sore
- DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Bekas
- Polisi Bongkar Peredaran 2 Kg Ganja di Cipinang, Satu Tersangka
Artikel Terbaru
Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
320 WNA Sindikat Judol Jakbar Segera Disidang di Indonesia
Libur Panjang, 32 Ribu Pengunjung Padati Ragunan
BMKG: Cerah di Jakarta, Hujan di Bogor dan Bekasi
Luka Modric Ungkap Jose Mourinho Buat Ronaldo Menangis
Polisi Bekuk Komplotan Curanmor Bersenpi di Tangerang
Tautan Sahabat
- AKP Deky Diduga Minta Rp65 Juta ke Bandar Narkoba
- TAUD Minta Sidang Nyatakan Pelimpahan Andrie ke POM TNI Tak Sah
- Rafale dan Radar GM403 TNI AU Terparkir di Halim
- SPMB 2026-2027: Empat Jalur Penerimaan, Sekolah Swasta Terlibat
- MK Tolak Gugatan UU IKN, PSI Beri Tanggapan
- Larangan Potong Kuku dan Rambut Jelang Kurban
- ULD Terbatas, Akses Pendidikan Disabilitas Belum Inklusif
- Peringatan Cuaca 6 Ibu Kota Jawa Besok Rabu
- Kemenkeu Bantah Video Viral Menkeu Tawarkan Bantuan Modal
- Formappi: Revisi UU Tipikor Tak Bisa Intervensi Kasus Hukum