Lokasi: Hikmah >>
Pendaftaran Jalur UM UNDIP Dibuka Hingga 11 Juni 2026
Hikmah348 Dilihat
RingkasanUniversitas Diponegoro (UNDIP) membuka pendaftaran Jalur UM (Ujian Mandiri) untuk Program Sarjana 2026 hingga 11 Juni 2026 secara daring. Jalur UM merupakan seleksi mandiri dengan metode tes tertulis berbasis komputer (CBT) secara online, sehingga peserta dapat mengikuti ujian dari lokasi yang ditentukan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-diponegoro-undip-semarang.jpg)
Universitas Diponegoro (UNDIP) membuka pendaftaran Jalur UM (Ujian Mandiri) untuk Program Sarjana 2026 hingga 11 Juni 2026 secara daring.
Jalur UM merupakan seleksi mandiri dengan metode tes tertulis berbasis komputer (CBT) secara online, sehingga peserta dapat mengikuti ujian dari lokasi yang ditentukan. Peserta dikenakan biaya pendaftaran yang pembayarannya dilakukan melalui bank yang ditunjuk pihak kampus. Materi ujian UM setara dengan Materi UTBK-SNBT.
Calon peserta wajib memenuhi persyaratan dan mengikuti langkah-langkah pendaftaran yang telah ditetapkan. Panitia mengimbau calon mahasiswa untuk memperhatikan seluruh jadwal dan ketentuan agar proses seleksi berjalan lancar.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/stgojf75v.html
Artikel Terkait
IHSG Ambrol 4,26 Persen ke 6.436, 719 Saham Rontok
HikmahIndeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak fluktuatif pada rentang 6. 425 hingga 6....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaPrimus Yustisio Minta Gubernur BI Mundur, Rupiah Melemah
HikmahAnggota Komisi XI DPR RI Primus Yustisio mendesak Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo untuk mengundurkan diri jika tidak mampu mengatasi pelemahan nilai tukar rupiah yang mencapai rekor terendah. Dalam rapat kerja bersama Bank Indonesia, Primus meminta pimpinan Bank Sentral itu mengambil sikap kesatria dengan mundur dari jabatannya....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaOegroseno: Tim Hukum Jokowi Harus Baca UU
HikmahKepolisian telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) bagi semua pihak yang dilaporkan dalam kasus tersebut. Penyidik menilai telah memenuhi syarat restorative justice (RJ) sehingga memiliki kewenangan penuh untuk menerbitkan SP3....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Luka Modric Ungkap Jose Mourinho Buat Ronaldo Menangis
- Jakarta Job Fair 19-20 Mei 2026, 42 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan
- Sidang Isbat Idul Adha 2026 Dipantau dari 88 Lokasi
- Din Desak Netanyahu Bebaskan WNI Lewat Forum BoP
- Polisi Buka Suara soal Ansy Jan De Vries Dibegal
- Profil Sigit, Dirut PT Pindad Diminta Prabowo Bikin Mobil Presiden
Artikel Terbaru
Komisi III Nilai Laporan Erin Eks Andre Taulany Berlebihan
Menteri P2MI Canangkan Gerakan Nasional Migran Aman
Polisi Diminta Tembak Begal di Tempat, Indonesia Darurat
Peringatan Hari Buku Nasional: Sejarah dan Ucapan Singkat
Sitha Marino Abaikan Hujatan Gegara Pacaran Bastian Steel
Wakil Ketua DPR Ingatkan Homeless Media Patuhi Kode Etik
Tautan Sahabat
- Prabowo Tanya Rupiah ke Purbaya Saat Serah Terima Rafale
- Rangkap Jabatan di Danantara Dinilai Ganggu Kinerja
- Rupiah Anjlok ke Rp 17.529 per Dolar AS, Rekor Terburuk
- Kota Baru Parahyangan Raih GREENSHIP Homes Platinum
- BWS Edukasi Generasi Muda Semarang soal Menabung Bijak
- Telkom Solution Perkuat Transformasi Digital BUMN dengan AI
- Harga Emas Antam Hari Ini Merosot ke Rp2.764.000
- Menkeu Purbaya Pastikan Tak Ada Kenaikan Pajak
- Jaringan Irigasi 14 Km Dibangun untuk Swasembada Pangan
- BYD Tanggapi Potensi Kenaikan Harga Imbas Rupiah Turun