Lokasi: Bisnis >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Bisnis83912 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/smfkrun21.html
Artikel Terkait
Polisi Ekshumasi Jenazah Bocah Korban Ibu Tiri di Siak
BisnisFA ditemukan tergeletak di rumahnya pada Kamis (7/5/2026) dan sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong. Pihak keluarga meminta proses ekshumasi atau pembongkaran makam karena kematian FA dianggap tidak wajar....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaKemendikdasmen: SE 7/2026 Tidak Pecat Guru Non-ASN
BisnisDirektur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani menegaskan surat edaran (SE) yang diterbitkan justru bertujuan memastikan guru non-ASN tetap bisa mengajar dan memiliki kepastian penugasan di sekolah. “SE ini bermaksud bukan sebagai kebijakan pemberhentian guru non-ASN, tapi dimaksudkan sebagai rujukan agar guru-guru masih tetap mengajar,” kata Nunuk di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (19/5/2026)....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaRoy Suryo Sindir Polda Metro Soal Kasus Ijazah Jokowi
BisnisRoy membantah beredarnya video dan foto yang menunjukkan tumpukan berkas P21 di Polres Jakarta Selatan. "Namanya itu hoaks, sebenarnya kalau kejaksaan keberatan tuntut itu karena mereka nyebarkan hoaks," paparnya....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- PEVS 2026 Siap Tampilkan Teknologi EV dan Kendaraan Masa Depan
- Sidang Tuntutan TNI Penyerang Andrie Yunus Ditunda
- Korupsi Desa Jadi Alarm Pembenahan Pengadaan Barang LKPP
- Prabowo Targetkan Tambahan Lapangan Kerja pada 2027
- Program MBG Target Kurangi Ketimpangan Nutrisi Desa
- PRIMA: Harkitnas 2026 Perkuat Indonesia Menuju Negara Kerakyatan
Artikel Terbaru
Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
MK Putuskan Ibu Kota RI Tetap Jakarta Sebelum Keppres
Cak Imin: Pelaku Kekerasan Seksual Pesantren Berkedok Kiai
Amnesty Kritik BoP dan Respons Pasif Indonesia soal Israel
Pelaku Penyekapan Mahasiswi Nunukan Ditembak Polisi
Prabowo Serahkan Alutsista Pesawat Tempur dan Misil ke TNI
Tautan Sahabat
- Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 273 Uji Kompetensi
- TKA Tidak Tercantum di Ijazah, Ini Penjelasannya
- Cara Cek Hasil TKA SD SMP 2026, Diumumkan 26 Mei
- SMA Al Hikmah IIBS Batu Resmi Jadi Sekolah IB Internasional
- 75 Soal PSAJ Matematika Kelas 6 Lengkap Kunci Jawaban
- Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka, Tersedia 3 Jalur
- SPMB Jateng SMA 2026: Jadwal, Syarat, dan Urutan Seleksi
- SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
- Pelita Sediakan Beasiswa Rp3 Miliar untuk Mahasiswa Vokasi
- Jadwal SPMB Tangsel 2026 TK SD SMP Dimulai Akhir Mei