Lokasi: Otomotif >>
Pendaftaran Jalur Rapor UNJ Ditutup 31 Mei 2026
Otomotif2622 Dilihat
RingkasanUniversitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor 2026 bagi calon mahasiswa baru tanpa tes tertulis. Proses seleksi jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian utama....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-negeri-jakarta-unj-4345.jpg)
Universitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor 2026 bagi calon mahasiswa baru tanpa tes tertulis. Proses seleksi jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian utama. Program tersebut diperuntukkan bagi siswa eligible yang belum diterima pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maupun lulusan SMA/sederajat tahun 2026 yang belum lolos SNBP atau SNBT.
Calon peserta dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman resmi UNJ dengan biaya pendaftaran sebesar Rp350.000. Dalam ketentuan yang diumumkan pihak kampus, setiap peserta hanya diperbolehkan memilih maksimal dua program studi, baik jenjang Sarjana (S-1) maupun Sarjana Terapan (D-4). Ketentuan ini berlaku untuk seluruh peserta PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor tahun 2026.
Selain itu, terdapat beberapa syarat umum yang wajib diperhatikan calon pendaftar. Peserta yang sudah diterima melalui SNBP tidak dapat mengikuti seleksi ini. UNJ juga menegaskan bahwa peserta yang dinyatakan lolos PENMABA Jalur Rapor, tetapi kemudian melakukan daftar ulang pada jalur UTBK-SNBT 2026, maka kelulusannya pada jalur mandiri rapor otomatis dibatalkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/sidzcpqfa.html
Artikel Terkait
Polisi Tokyo Tangkap Eks Bos MTU Jepang Kasus Rp170 Miliar
OtomotifHara diduga menyampaikan data penjualan dan kinerja bisnis palsu kepada perusahaan investasi J-STAR sekitar Februari 2025, ungkap sumber Tribunnews. com di kepolisian pada Rabu (13/5/2026)....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaPolisi Bekasi Tangkap Pengedar, Sita Ratusan Hexymer dan Tramadol
OtomotifPolisi mengamankan seorang pria berinisial SAY yang diduga kuat sebagai pengedar obat-obatan terlarang jenis Hexymer di kawasan pemukiman Perumahan Pondok Ungu Permai, Kelurahan Bahagia. Warga setempat merasa resah dengan aktivitas peredaran obat tersebut di lingkungan mereka....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaPendeta Abraham: Kenaikan Yesus Bukan Sekadar Seremoni
OtomotifPendeta Abraham Ruben Persang, Ketua Majelis Jemaat GPIB Immanuel Jakarta, memimpin langsung prosesi ibadah di ruang ibadah utama gereja pada pukul 10. 00 WIB dalam perayaan Hari Kenaikan Yesus ke Surga, Kamis (14/5/2026)....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Persaingan Degradasi Liga Spanyol Makin Panas, Sevilla Terancam
- Brimob Tangkap 5 Pemuda Pelaku Balap Liar Jakarta Timur
- Polri Buru Pendana dan Penyewa Gedung Sindikat Judol Jakbar
- Pramono Klaim Jakarta Kota Teraman Nomor Dua ASEAN
- Trump Tolak Tawaran Iran, Sebut Gencatan Senjata Sekarat
- 3 Jambret WNA di Bundaran HI Ternyata 120 Kali Beraksi
Artikel Terbaru
Kode Redeem FC Mobile 13 Mei 2026: 1.000 Gems & 5 Juta
Polisi Tangkap Penghalang Ambulans di Depok
Keributan di Grogol, Pria Tewas Dilempar dari Lantai 2
Tiga WNA Jadi Korban Jambret di Jakarta Pusat Sebulan
Bagnaia Gagal, Martin Bawa Aprilia Cetak Sejarah MotoGP Prancis
Polda Metro Dalami Prostitusi Anak, Minta Warga Lapor
Tautan Sahabat
- Polisi Bekasi Tangkap Pengedar, Sita Ratusan Hexymer dan Tramadol
- Ditpolairud Tangkap dan Lepas Liarkan 180 Ikan Napoleon
- Dua Pegawai Katering Cikarang Cabuli dan Aniaya Bocah 13 Tahun
- Libur Panjang, 32 Ribu Pengunjung Padati Ragunan
- Polisi Bekuk Komplotan Curanmor Bersenpi di Tangerang
- Prakiraan Cuaca BMKG: Cerah di Sejumlah Wilayah Jabodetabek
- Polisi Tangkap 3 Pengedar Obat G di Bekasi, Sita Ratusan Butir
- Satpam Curigai Kantor Hayam Wuruk Markas Judol
- Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan Maut Pasar Grogol
- Pria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai Dua Grogol Jakbar