Lokasi: Teknologi >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Teknologi5293 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/sg4wee8mp.html
Artikel Terkait
Jepang Selidiki Warganya Terkait Prostitusi Anak di Indonesia
TeknologiKedutaan Besar Jepang di Indonesia mengeluarkan peringatan tegas terkait maraknya kasus prostitusi anak yang melibatkan warga negara Jepang. Berdasarkan peringatan tersebut, warga negara Jepang yang terlibat dapat dijerat menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak Indonesia, pasal pemerkosaan dalam KUHP Indonesia, serta hukum Jepang yang melarang prostitusi anak dan pornografi anak....
Baca SelengkapnyaPrakiraan Cuaca Yogyakarta: Gunungkidul Berawan, Sleman Hujan Ringan
TeknologiBMKG merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Kulon Progo dan Gunungkidul pada Minggu (17/5/2026). Cuaca di kedua daerah tersebut diprediksi cerah berawan hingga berawan sepanjang hari....
Baca SelengkapnyaDedi Mulyadi Ancam Suporter Rusuh ke Barak Militer
TeknologiPertandingan El Clasico Indonesia antara Persib Bandung dan Persija Jakarta yang digelar di Stadion Segiri, Samarinda, Minggu (10/5/2026) berakhir dengan kemenangan, namun kericuhan justru pecah di sejumlah wilayah Jawa Barat setelah laga selesai. Bentrok dilaporkan terjadi di beberapa titik, di antaranya wilayah Karawang dan Kuningan....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Instagram Rombak Tampilan Aplikasi iPad Mirip iPhone
- Pembakaran Ponpes Lampung Dipicu Kembalinya Pimpinan Asusila
- Remaja Bogor Tewas Digigit Mainan Ular Berbisa, Viral
- SMAN 1 Sambas Hapus Pernyataan Sikap Soal LCC MPR
- PSIM Yogyakarta Bungkam Madura United 2-1, Persis Solo Senang
- Siswi SMAN 1 Pontianak Protes Juri LCC MPR, Ini Sosoknya
Artikel Terbaru
Kode Redeem ML Terbaru 12 Mei 2026 Gratis
Gempa M4,6 Guncang Sukabumi, Terasa Hingga Bandung Bogor
Prakiraan Cuaca Ternate 18 Mei 2026: Hujan Ringan
Empat Orang Mengaku Penyidik dan Pengacara Datangi Rumah Korban
Googlebook Laptop AI Gabungan Android ChromeOS Diumumkan
Prakiraan Cuaca Cirebon 18 Mei: Siang Cerah, Malam Hujan
Tautan Sahabat
- Sidang Isbat Idul Adha 2026: Ini Jadwal Kemenag
- Kurban Unta untuk 7 Orang, Ini Dalil dan Pendapat Ulama
- Sidang Isbat Idul Adha 2026 Dipantau dari 88 Lokasi
- Brigjen Arif Budiman Resmi Jabat Kapolda Maluku Utara
- PBNU Diminta Rangkul Semua Kader Potensial Jelang Muktamar
- Din Syamsuddin Kecam Penangkapan Jurnalis Republika oleh Israel
- Hukum Kurban Kambing Betina dalam Islam
- Pendaftaran Aksi Ilmuwan Cilik 2026 Masih Dibuka
- 5 Dokter Laporkan Menkes Budi ke Polisi Soal Gelar Palsu
- Irjen Kalingga Rendra Raharja Resmi Jabat Kapolda NTB