Lokasi: Properti >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Properti5 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/seokflwfg.html
Artikel Terkait
Jennifer Coppen Kagumi Cara Justin Hubner Luluhkan Sang Putri
PropertiJennifer Coppen mengaku akan menikahi Justin Hubner pada Juni 2026 di Bali. Mereka menggelar pesta selama dua hari dengan konsep adat dan internasional....
【Properti】
Baca Selengkapnya5 Dokter Laporkan Menkes Budi ke Polisi Soal Gelar Palsu
PropertiLima dokter melaporkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin ke Polda Metro Jaya pada Senin, 11 Mei 2026 atas dugaan pemalsuan gelar akademik. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budhi Hermanto membenarkan laporan tersebut pada Selasa, 12 Mei 2026....
【Properti】
Baca SelengkapnyaHukum Kurban untuk Orang Meninggal, Apakah Sah?
PropertiIbadah kurban untuk orang yang telah wafat memiliki hukum sunnah muakkad (sangat dianjurkan) bagi muslim yang mampu, namun masih banyak masyarakat yang bingung mengenai kebolehannya. Mengutip laman Badan Amil Zakat Nasional, tidak ada dalil eksplisit yang secara langsung melarang maupun mewajibkan kurban untuk orang yang telah wafat....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Aktivitas Ekonomi Warga Lesu Imbas Industri Nikel Melambat
- Larangan Potong Kuku Sebelum Kurban Menurut Ulama
- Kemlu: Korsel Mitra Strategis Jangka Panjang, dari KF-21 hingga AI
- ULD Terbatas, Akses Pendidikan Disabilitas Belum Inklusif
- Preeklampsia Ancaman Serius Ibu Hamil, Deteksi Dini Penting
- DPR Semprot Gubernur BI soal Pernyataan Rupiah Stabil
Artikel Terbaru
Sterling Gagal di Arsenal, Karier di Ujung Tanduk.
Curigai Rismon, Dokter Tifa Buka Jalur Baru Ijazah Jokowi
BCA Buka Magang Bakti 2026 untuk Lulusan SMA-S1
Wakil Ketua DPR Ingatkan Homeless Media Patuhi Kode Etik
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin Lulusan Fisika Nuklir
Menlu Singapura Puji Indonesia Sebagai Negara Adidaya Energi
Tautan Sahabat
- Bhayangkara Presisi Lolos ke Semifinal AVC Champions 2026
- Jannik Sinner, Djokovic, Zverev Raih Keuntungan di Roland Garros 2026
- Digiland Run 2026 Hadirkan Half Marathon 21K Ramah Lingkungan
- Kompetisi Renang Internasional Kolam Pendek Segera Digelar
- Bezzecchi Pimpin Klasemen MotoGP 2026, Aprilia Makin Dominan
- Skenari EVOS Gagal Lolos Playoff MPL S17 Terungkap
- 49 Offroader Ramaikan Kejurnas Adventure Offroad Tangkiling
- Hyundai Hillstate, Tim Baru Megawati dengan Prestasi Mentereng
- Drawing Singapore Open 2026: Jojo, Fajar/Rian, Tiwi/Fadia Bertanding
- Hammer Fight Series 3 Cetak Rekor 125 Pertandingan Sehari