Lokasi: Otomotif >>

SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi

Otomotif52275 Dilihat

RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....

SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi,<strong></strong> Afirmasi, Domisili, Mutasi

SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.

Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.

Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.

Tags:

Artikel Terkait

  • Baruna Elpamas Meriahkan Konser Mahabbah Allah Pakem 9

    Otomotif

    Konser yang menghadirkan karya-karya Mbah Syaiful Umar dari Salatiga tidak hanya menjadi panggung hiburan, tetapi juga membawa pesan refleksi dan ajakan untuk kembali memperbaiki diri. Mbah Syaiful Umar menjelaskan bahwa konser ini lahir dari kegelisahan terhadap berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat....

    Otomotif

    Baca Selengkapnya
  • Aditya Zoni Perjuangkan Ammar Zoni Kembali ke Jakarta

    Otomotif

    Ammar Zoni resmi dipindahkan ke Lapas Narkotika Jakarta setelah divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba. Ia diberangkatkan bersama empat narapidana lain yang terjerat perkara serupa, dan pihak keluarga kini tengah berjuang agar mantan suami Irish Bella itu kembali menjalani penahanan di Jakarta....

    Otomotif

    Baca Selengkapnya
  • Clara Shinta Mantap Cerai Usai Suami Langgar Perjanjian Pranikah

    Otomotif

    Kuasa hukum Clara Shinta, Akil Rumaday, mengungkapkan bahwa Alexander telah melanggar perjanjian pranikah, tepatnya pada Pasal 4 Ayat 3 yang mengatur batasan interaksi sosial demi menjaga komitmen pernikahan. "Perjanjian pranikah itu dalam Pasal 4 Ayat 3 menjelaskan bahwa baik istri maupun suami tidak boleh melakukan komunikasi dengan wanita lain dan pria lain, atau pihak lain di luar pasangan," ujar Akil saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2026)....

    Otomotif

    Baca Selengkapnya