Lokasi: Travel >>
Unair Buka Jalur Mandiri UTBK Plus 2026, Cek Syarat
Travel7733 Dilihat
RingkasanJalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-airlangga-unair.jpg)
Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya. Pendaftar jalur mandiri ini wajib memiliki nilai UTBK-SNBT 2026.
Pendaftaran Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 dibuka mulai 11 Mei hingga 8 Juni 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman pendaftaran.unair.ac.id. Sebelum mengisi formulir pendaftaran online, calon pendaftar diwajibkan memiliki akun pendaftaran yang akan digunakan sebagai login ke dalam Sistem Pendaftaran Online Universitas Airlangga.
Simak persyaratan, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 selengkapnya di bawah ini. Informasi lebih detail mengenai prosedur dan ketentuan dapat diakses melalui portal resmi universitas.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/scfxqa94x.html
Sebelumnya: EVOS Kalah 0-2 dari NAVI di MPL ID S17
Berikutnya: Menlu Singapura dan Sugiono Bahas Krisis Energi di Jakarta
Artikel Terkait
Rian/Rahmat Kalah dari Unggulan Jepang di Malaysia Masters
TravelRian/Rahmat harus mengakui keunggulan ganda putra Jepang, Takuro Hoki/Yugo Kobayashi, dalam laga sengit di Axiata Arena, Kuala Lumpur, Malaysia. Pasangan Indonesia itu kalah dua gim langsung dengan skor 18-21 dan 18-21 dari unggulan kedua tersebut....
【Travel】
Baca SelengkapnyaSerka M Nasir Dituntut 12 Tahun atas Kasus Pembunuhan Kacab Bank
TravelSerka M Nasir dituntut hukuman lebih berat dibandingkan dua terdakwa lainnya dalam kasus pembunuhan dan pembuangan mayat di Bekasi. Oditur Militer menyatakan Serka Nasir tidak terbukti secara sah melakukan dakwaan pertama, tetapi terbukti bersalah melakukan pembunuhan secara bersama-sama dan menyembunyikan mayat dengan maksud menyembunyikan kematian korban....
【Travel】
Baca SelengkapnyaFahri Bachmi: Putusan MK Mutlak, Sikapi Edaran Jampidsus
TravelJaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menandatangani surat edaran (SE) yang dinilai masih membuka ruang bagi lembaga selain Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara. Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia Dr....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Laut Kidul Viral TikTok Mudun Srengenge
- Peringatan Cuaca 6 Ibu Kota Jawa Besok Rabu
- AKP Deky Diduga Minta Rp65 Juta dari Bandar Ishak
- Peserta PBI Rasakan Manfaat Program JKN Tanpa Khawatir Biaya
- Prediksi Sevilla vs Real Madrid, Laga Degradasi Los Nervionenses
- Fahri Bachmi: Putusan MK Mutlak, Sikapi Edaran Jampidsus
Artikel Terbaru
Turki Incar Investor Asing di Tengah Konflik Iran
Amnesty Tuding 'Antek Asing' Akal-akalan Bungkam Kritik
KSAD Bantah Perintahkan Bubarkan Nobar Film Pesta Babi
KSAD Bantah Perintahkan Bubarkan Nobar Film Pesta Babi
Kunci Gitar Pelarian Keisya Levronka Mudah Dimainkan
Jaringan Narkoba Ishak Terbentuk dari Lapas, Seret AKP Deky
Tautan Sahabat
- Syifa Hadju Ungkap Alasan Jarang Posting Usai Nikah dengan El Rumi
- Eza Gionino Akui Canggung Bertemu Meiza Usai Pisah
- Elang Gibran Gabung Elemen Gonjiam di 402 Rumah Sakit Angker
- Kuasa Hukum Ungkap Ritual Pesugihan Gunung Kawi Seret Sarwendah
- Ranty Maria dan Rayn Wijaya Ingin Segera Punya Anak
- Rain Ring Bell Dinanti 4 Juta Penonton, Yang Yang Bintangi
- Ayu Aulia Tulis Bijak Usai Dihujat soal Hubungan Pejabat R
- Jadwal TV Minggu: Youth Doctor JAK TV, Rumpi TRANS TV
- Ahmad Dhani Bela Syifa Hadju soal Busana Dipersoalkan
- Lita Gading Kekeh Tak Bersalah Usai Diperiksa Ahmad Dhani