Lokasi: Properti >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Properti5 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/s996979es.html
Artikel Terkait
Leo/Daniel Comeback, Sabar/Reza Mundur di Thailand Open 2026
PropertiSabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani batal tampil di Thailand Open 2024 setelah pasangan ganda putra non pelatnas tersebut dipastikan menarik diri dari keikutsertaan. Padahal, Sabar/Reza sebelumnya dijadwalkan menjalani laga babak 32 besar turnamen bergengsi tersebut....
【Properti】
Baca SelengkapnyaBPOM Awasi Rokok Elektrik Cegah Penyalahgunaan
PropertiBPOM mengambil langkah kehati-hatian dalam merespons usulan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mendorong pelarangan total vape di Indonesia. Sikap ini diambil setelah ditemukannya penyalahgunaan catridge vape sebagai alat konsumsi narkotika, namun BPOM menegaskan bahwa penyalahgunaan tersebut tidak ditemukan pada produk berpita cukai di toko-toko resmi, melainkan pada produk ilegal tanpa pita cukai....
【Properti】
Baca SelengkapnyaPancaroba, Jaga Daya Tahan Tubuh dengan Gizi Seimbang
Propertidr. Yohan Samudra, SpGK, AIFO-K mengungkapkan perubahan suhu drastis memengaruhi sistem imun tubuh dan mempercepat perkembangbiakan kuman, virus, serta bakteri penyebab penyakit....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Wamenpora Taufik Hidayat Dukung Arena Selatan 2026 Cegah Tawuran
- Moya-moya Pemicu Stroke Usia Muda, Kenali Gejala Awal
- Kabut Abu-abu Ancam Kesehatan Warga Jabodetabek
- Waspada Monkey Malaria, Deforestasi Dekatkan Nyamuk Pembawa Penyakit
- WhatsApp Rilis Incognito Chat dengan Meta AI
- Puan Khawatir Hantavirus Meluas, Minta Antisipasi Pemerintah
Artikel Terbaru
Pep Guardiola Realistis soal Gelar Liga Inggris
Menkes Ungkap Obesitas Pangkas Kualitas Hidup Manusia
Siswa SD Lombok Meninggal Usai Aksi Freestyle, Bahaya Medis Terungkap
Kabut Abu-abu Ancam Kesehatan Warga Jabodetabek
Jamal Sellami Bawa Yordania ke Piala Dunia
Berdebar Naik Tangga, Waspada Gangguan Irama Jantung
Tautan Sahabat
- 3 Langkah Awal Terapkan AI untuk Pengelolaan SDM
- Tim Cook Pastikan Ikut Kunjungan Trump ke China
- Disney+ dan Hulu Dapat Tiga Fitur Baru Resmi
- WhatsApp Uji Tampilan Baru Kirim Foto Video di iPhone
- Googlebook Laptop AI Gabungan Android ChromeOS Diumumkan
- OpenAI Hadirkan Fitur Keuangan Pribadi di ChatGPT
- Jepang Sorot Manipulasi AI Global dengan Situs Berita Palsu
- Spotify Sempat Error, Kini Kembali Normal
- Sony Resmi Rilis Jadwal Peluncuran Xperia 1 VIII
- Wallpaper 3D iOS 26: Begini Cara Pakainya