Lokasi: Berita >>

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka, Tersedia 3 Jalur

Berita9 Dilihat

RingkasanPembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK....

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka,<strong></strong> Tersedia 3 Jalur

Pembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS.

Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK.

Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS disediakan bagi lulusan pendidikan menengah atau sederajat dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Tags:

Artikel Terkait

  • Dua Gelar Al Nassr Lenyap dalam Lima Hari

    Berita

    Cristiano Ronaldo harus menerima kenyataan pahit setelah timnya, Al Nassr, gagal meraih gelar di Piala Champions Asia. Dengan dukungan suporter tuan rumah yang memadati stadion, Gamba Osaka berhasil memenangkan pertandingan lewat gol tunggal Deniz Hummet pada menit ke-30....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Shindy Fioerla Cerai dari Rendy Samuel, Akhiri Hubungan Toxic

    Berita

    Rumah tangga Shindy dan Rendy yang telah dibina selama sembilan tahun kini berada di ambang perpisahan setelah sidang perdana perceraian digelar pada 6 Mei lalu. Dalam video podcast bersama musisi Maia Estianty, Shindy yang akrab disapa Bunda Shindy mengurai isi hatinya dan mengaku mengambil keputusan bercerai untuk berani lepas dari hubungan yang tidak sehat....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Komisi III DPR Nilai Laporan Erin Tak Tepat

    Berita

    Erin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan, disebar ke media sosial tanpa izin. Langkah hukum Erin itu mendapat sorotan dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang menilai penggunaan UU PDP dalam kasus tersebut tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....

    Berita

    Baca Selengkapnya