Lokasi: Berita >>
Pendaftaran Jalur UM UNDIP Dibuka Hingga 11 Juni 2026
Berita2 Dilihat
RingkasanUniversitas Diponegoro (UNDIP) membuka pendaftaran Jalur UM (Ujian Mandiri) untuk Program Sarjana 2026 hingga 11 Juni 2026 secara daring. Jalur UM merupakan seleksi mandiri dengan metode tes tertulis berbasis komputer (CBT) secara online, sehingga peserta dapat mengikuti ujian dari lokasi yang ditentukan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-diponegoro-undip-semarang.jpg)
Universitas Diponegoro (UNDIP) membuka pendaftaran Jalur UM (Ujian Mandiri) untuk Program Sarjana 2026 hingga 11 Juni 2026 secara daring.
Jalur UM merupakan seleksi mandiri dengan metode tes tertulis berbasis komputer (CBT) secara online, sehingga peserta dapat mengikuti ujian dari lokasi yang ditentukan. Peserta dikenakan biaya pendaftaran yang pembayarannya dilakukan melalui bank yang ditunjuk pihak kampus. Materi ujian UM setara dengan Materi UTBK-SNBT.
Calon peserta wajib memenuhi persyaratan dan mengikuti langkah-langkah pendaftaran yang telah ditetapkan. Panitia mengimbau calon mahasiswa untuk memperhatikan seluruh jadwal dan ketentuan agar proses seleksi berjalan lancar.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/s8kb22wm4.html
Artikel Terkait
Timnas Iran Mulai Pemanasan Piala Dunia 2026 di Turki
BeritaTimnas Iran membawa 30 pemain untuk menjalani pemusatan latihan menjelang Piala Dunia 2026. Pelatih Amir Ghalenoei akan mengikis skuad tersebut menjadi hanya 26 pemain untuk dibawa ke turnamen empat tahunan itu....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPolisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Siang Hari JakTim
BeritaPencurian sepeda motor dengan todongan senjata api terjadi di sebuah indekos di Jalan H. Naman, Pondok Kelapa....
【Berita】
Baca Selengkapnya320 WNA Sindikat Judol Jakbar Segera Disidang di Indonesia
BeritaWira menyatakan pihaknya akan terus melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap para tersangka kasus judi online (judol) yang sudah ditetapkan. "Terhadap mereka, tetap kita akan lakukan pendalaman dan pengembangan sehingga terhadap mereka nanti yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka akan tetap kami proses secara pidana dan akan kami limpahkan ke kejaksaan sampai dengan sidang pengadilan," kata Wira pada Senin (11/5/2026)....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Hukum Kurban Kambing Betina dalam Islam
- Tabrakan Beruntun di Tol JORR Cakung, Dua Tewas
- Polisi Pindahkan 321 WNA Kasus Judol ke Imigrasi
- Pengedar Ratusan Tramadol dan Hexymer di Babelan Bekasi Ditangkap
- Terapi Sel Punca Dokter Kardiovaskular Pulihkan Jantung
- Polri Buru Pendana dan Penyewa Gedung Sindikat Judol Jakbar
Artikel Terbaru
MUI Minta Doakan Jemaah Haji saat Idul Adha 27 Mei
Ditpolairud Tangkap dan Lepas Liarkan 180 Ikan Napoleon
Polda Metro Tangkap Empat WNA dan Satu WNI Pengedar Narkotika
Pria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai 2 Grogol
Berdebar Naik Tangga, Waspada Gangguan Irama Jantung
Tiga WNA Jadi Korban Jambret di Jakarta Pusat dalam Sebulan
Tautan Sahabat
- Pekerja Tambang Emas Yahukimo Tewas, OPM Diduga Pelaku
- Gempa 4,6 Guncang Sukabumi, Terasa Hingga Bandung Bogor
- Prakiraan Cuaca Ternate 18 Mei 2026: Hujan Ringan
- SMAN 1 Sambas Juara Cerdas Cermat 4 Pilar MPR
- Prakiraan Cuaca Bandung Raya Rabu: Sumedang Cerah, Bandung Hujan
- Prakiraan Cuaca Bali, Bedugul Hujan Ringan Siang
- Pemotor Nekat Masuk Tol, Pengejaran Libatkan Pengguna Jalan
- Mahasiswi Makassar Disekap Pria Kenalan dari Medsos
- Bentrok Antarsuku di Wamena Tewaskan 13 Orang Akibat Lakalantas
- Mantan Kasat Narkoba Kubar Jalani Sidang Etik di Polda Kaltim