Lokasi: Kesehatan >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Kesehatan82 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/s88yd47fe.html
Artikel Terkait
Pengadilan Houthi Yaman Hukum Mati 19 Terkait Koalisi Saudi
KesehatanEmpat orang lainnya dijatuhi hukuman penjara antara dua hingga 10 tahun, kata kementerian dalam sebuah pernyataan. Kementerian menyebut para terdakwa terbukti membentuk kelompok bersenjata yang memberikan dukungan kepada koalisi pimpinan Arab Saudi antara 2015 hingga 2023....
Baca SelengkapnyaBMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem dan Hujan Lebat Besok
KesehatanBMKG memprakirakan sejumlah daerah di Indonesia berpotensi hujan lebat hingga sangat lebat pada Selasa (19/5/2026). Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, dan Maluku Utara menjadi wilayah dengan intensitas hujan tertinggi....
Baca SelengkapnyaAHY Puji Kepemimpinan Agung Nugroho di Demokrat Riau
KesehatanAHY menyampaikan apresiasi terhadap kepemimpinan Agung dalam sambutannya, menilai perjalanan politik dari bawah hingga menjadi Ketua DPD Demokrat Riau dan Wali Kota Pekanbaru sebagai bukti kepercayaan masyarakat dan partai. "Jika hari ini Bung Agung kembali didaulat menjadi Ketua DPD Demokrat Riau, saya tentu senang....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Thalita Tantang Ratchanok di 16 Besar Thailand Open 2026
- Remaja Bogor Tewas Digigit Mainan Ular Berbisa, Viral
- Bripka Abu Bakar Tertangkap Pesta Narkoba di Buru
- Ibu Hamil Ditandu 30 Km ke RS, Bayi Meninggal
- Apple Hadirkan Iklan di Apple Maps, Privasi Tetap Terjaga
- Rico Waas Lapor Mendagri Berobat ke Luar Negeri Tanpa APBD
Artikel Terbaru
Harga Tiket MPL Playoff S17 Terjangkau, Final Sold Out
ART Tersangka Kematian Bocah 11 Tahun Akibat Pengobatan Mistik
Bocah Rohul Meninggal Diduga Dianiaya Saat Ritual Sembuh
Mike Tyson, Sapi 1,05 Ton Bantuan Prabowo untuk Tarakan
Kunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
Bripka Abu Bakar Tertangkap Pesta Narkoba di Buru
Tautan Sahabat
- Dani Carvajal Resmi Tinggalkan Real Madrid, Akhir Era Emas
- Lamine Yamal Dibela PM Spanyol Usai Kibarkan Bendera Palestina
- Kevin Diks Cetak Gol Penalti, Klub Jerman Nyaris Degradasi
- Messi diragukan, Piala Dunia 2026 tak sempurna tanpa La Pulga
- Pelatih Borneo FC Harap Persijap Kalahkan Persib
- Kevin Diks Cetak Gol Penalti, Klub Jerman Nyaris Degradasi
- Borneo FC Tahan Imbang Bali, Madura United Terancam Degradasi
- Manchester City Pangkas Jarak dari Arsenal Usai Bantai Palace
- Persib Bandung Kena Denda Rp 3,5 Miliar dan Sanksi AFC
- Layvin Kurzawa Cedera Akhir Musim Usai Kemenangan Persib