Lokasi: Hiburan >>

SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua

Hiburan232 Dilihat

RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....

SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi,<strong></strong> Domisili, Mutasi Orangtua

SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.

Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.

Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.

Tags:

Artikel Terkait

  • Instagram Rilis Fitur Instants, Mirip Snapchat

    Hiburan

    Meta meluncurkan fitur berbagi foto spontan tanpa editan yang akan hilang setelah dilihat teman, memungkinkan pengguna membagikan momen sehari-hari tanpa tekanan kesempurnaan. Fitur ini terletak di sudut kanan bawah kotak masuk atau DM, di mana pengguna hanya bisa menambahkan caption sebelum mengirim foto....

    Hiburan

    Baca Selengkapnya
  • Polisi Buka Suara Soal Model Dibegal di Kebon Jeruk

    Hiburan

    Kabar viral di media sosial tentang seorang korban bernama Ansy Jan De Vries yang dirawat di RS Sumber Waras setelah menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal (OTK) saat naik ojek online sepulang kerja di samping Tol Kebon Jeruk masih dalam tahap verifikasi polisi. Dalam unggahan yang tersebar, korban disebut mengalami luka parah di bagian kepala hingga harus menjalani perawatan medis....

    Hiburan

    Baca Selengkapnya
  • Komisi III DPR Nilai Laporan Erin Tak Tepat

    Hiburan

    Erin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan, disebar ke media sosial tanpa izin. Langkah hukum Erin itu mendapat sorotan dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang menilai penggunaan UU PDP dalam kasus tersebut tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....

    Hiburan

    Baca Selengkapnya