Lokasi: Properti >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Properti4491 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/s0cagoqrr.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Breathless Krisdayanti: Cara Kau Membuatku Tak Bernapas
PropertiKrisdayanti kembali membuktikan bahwa pesona dan kualitas vokalnya tidak tergoyahkan oleh waktu melalui lagu terbaru berjudul Breathless. Krisdayanti, yang dikenal sebagai "Grand Diva" musik Indonesia, telah menjadi ikon industri hiburan tanah air selama lebih dari tiga dekade sebagai penyanyi, aktris, dan politisi....
【Properti】
Baca SelengkapnyaKopda Feri Dituntut 10 Tahun dan Dipecat
PropertiOditur Militer II-07 Jakarta Mayor Chk Wasinton Marpaung menuntut Kopda Feri dengan pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Senin (18/5/2026). Dalam surat tuntutan yang dibacakan oditur, Kopda Feri dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang yang mengakibatkan mati secara bersama-sama....
【Properti】
Baca SelengkapnyaBamsoet Tekankan Peran Kebangsaan di HUT ke-8 Motor Besar
PropertiBambang Soesatyo atau Bamsoet, Ketua MPR RI dan Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI), menegaskan komunitas otomotif memiliki peran penting dalam menjaga persatuan bangsa di tengah meningkatnya polarisasi sosial, ketimpangan ekonomi, dan menguatnya sekat identitas di masyarakat. Menurut Bamsoet, komunitas otomotif kini berkembang menjadi ruang sosial baru yang mempertemukan berbagai latar belakang profesi, budaya, usia, dan daerah dalam satu semangat persaudaraan....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Jennifer Coppen Cemburu Lihat Kamari Dekat dengan Kekasih
- Kemendikdasmen: SE 7/2026 Tidak Pecat Guru Non-ASN
- Polemik Cerdas Cermat, Ketua Komisi II Minta Juri Dicopot
- 11 Terdakwa Pemerasan Kemnaker Dituntut 3-7 Tahun
- Pemotor Nekat Masuk Tol, Pengejaran Libatkan Pengguna Jalan
- 14 Jam Mewah Palsu Terpidana Asabri Dimusnahkan
Artikel Terbaru
Terjemahan Lirik All Too Well Taylor Swift: Lost in Translation
9.000 Bangunan SMK Rusak, Butuh 6 Tahun Diperbaiki
DPR Bongkar Oligopoli Pencekik Sineas Indie
Terdakwa Satelit Kemhan Bebas, Dilarang ke Luar Negeri
Piala Dunia 2026 Bisa Ditonton di Semua Perangkat
Menkeu Gandeng Kejaksaan dan BPK Usut Manipulasi Data Ekspor
Tautan Sahabat
- Trump Tolak Tawaran Iran, Sebut Gencatan Senjata Sekarat
- Kaisar Jepang dan Permaisuri Masako Kunjungi Orangutan Indonesia
- Wali Kota New York Dikritik Akibat Jual Tiket Murah Piala Dunia
- Pengurus Masjid Diminta Balai Kota Ichikawa Batalkan Penggunaan Taman
- Hantavirus Dilaporkan di ASEAN, Indonesia Termasuk Daftar
- Arab Saudi Siaga Penuh, Fasilitas Jamarat Haji 2026 Dirombak
- Iran Ancam Jadikan Teluk Oman Kuburan Kapal AS
- Menlu Singapura Dukung Indonesia Hadapi Krisis Energi
- 42 Pesawat AS Hancur Termasuk F-15 dan Drone MQ-9
- WNI Boyolali Jadi Pemadam Kebakaran Sukarela di Saga Jepang