Lokasi: Bisnis >>
Politeknik Transportasi Darat STTD Buka Jalur Mandiri 2024
Bisnis7 Dilihat
RingkasanPoliteknik Transportasi Darat Indonesia-STTD (PTDI-STTD) membuka pendaftaran mahasiswa baru melalui website SIPENCATAR mulai 7 Mei 2026 hingga 31 Mei 2026. Dalam seleksi kali ini, calon peserta tidak hanya bisa memilih program studi di PTDI-STTD, tetapi juga di kampus kerja sama seperti Politeknik Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan (Poltektrans SDP) Palembang dan Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Politeknik-Transportasi-Darat-Indonesia-STTD-34563443.jpg)
Politeknik Transportasi Darat Indonesia-STTD (PTDI-STTD) membuka pendaftaran mahasiswa baru melalui website SIPENCATAR mulai 7 Mei 2026 hingga 31 Mei 2026. Dalam seleksi kali ini, calon peserta tidak hanya bisa memilih program studi di PTDI-STTD, tetapi juga di kampus kerja sama seperti Politeknik Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan (Poltektrans SDP) Palembang dan Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali.
Tersedia berbagai pilihan jurusan di bidang transportasi darat, logistik, perkeretaapian, hingga pelayaran yang dapat dipilih sesuai minat dan rencana karier peserta. Setiap calon peserta dapat memilih maksimal tiga program studi dari seluruh pilihan yang tersedia di ketiga kampus tersebut. Tahap seleksi meliputi seleksi administrasi, nilai akademik, hingga tes kesehatan dan kebugaran.
Mengutip website resmi PTDI-STTD, informasi lengkap mengenai jadwal, syarat, dan tata cara pendaftaran dapat diakses langsung melalui portal SIPENCATAR. Program ini memberikan kesempatan luas bagi calon mahasiswa untuk mengembangkan karier di sektor transportasi nasional.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/rz1putrog.html
Artikel Terkait
Prakiraan Cuaca Madura: Hujan Landa Sampang dan Pamekasan
BisnisBMKG merilis data prakiraan cuaca terbaru untuk Kabupaten Bangkalan, yang mencakup potensi perubahan cuaca ekstrem seperti angin kencang dan puting beliung. Masyarakat di wilayah tersebut diminta tetap waspada dan bersiap mengantisipasi dampak perubahan cuaca yang dapat terjadi secara mendadak....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaHappy Asmara dan Pikachu Rilis Video Kopi Dangdut
BisnisHappy Asmara dan Pokémon resmi merilis video musik "Kopi Dangdut ver. Goyang HEPIKA" pada Selasa (19/5/2026)....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaSitha Marino Wujudkan Mimpi di Film Horor Kamu Harus Mati
BisnisSitha Marino menjalani pengalaman perdananya bermain dalam film bergenre psikologi horor Kamu Harus Mati. Bagi Sitha, proyek ini bukan sekadar pekerjaan baru, tetapi juga momen emosional yang membuatnya tak kuasa menahan air mata....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Sindikat Kampung Narkoba Samarinda Gunakan Sniper dan HT
- The Rings of Power Season 3 Rilis 11 November 2026
- Ahmad Dhani Sindir Orang Kaya Tak Keluar Uang di Nikahan El Rumi
- BGN Evaluasi SPPG Gagal Capai Target 3B Penerima Manfaat
- Honda Patenkan Motor Trail Listrik Rasa Konvensional
- Eza Gionino Akui Canggung Bertemu Meiza Usai Pisah
Artikel Terbaru
Pria Ngaku Polisi di Garut Rusak Rumah Anggota DPR
Dede Sunandar Akui Perselingkuhan: Saya Tak Membantah
Sule Bantah Tudingan Lempar Skrip ke Kru TV
Dewi Perssik Minta Maaf, Aldi Taher Akui Punya Anak
Bosnia Panggil 26 Pemain Piala Dunia 2026, Dzeko dan Rekan Idzes Masuk
Sosok Pria Gandengan Ayu Ting Ting Terbongkar Politisi
Tautan Sahabat
- Wardatina Mawa Bantah Video Syur, Kuasa Hukum Beri Komentar
- Alex Assad Ingin Pertahankan Rumah Tangga Usai Mediasi 2 Jam
- Al Ghazali Jadi Ayah, El Rumi: Dulu Panggil Kakak
- Serial Every Year After Tayang 10 Juni 2026 Adaptasi Novel
- Dewi Perssik Siapkan 2 Sapi, Syukur Rezeki Stabil
- Hanung Bramantyo Bahagia Ajak Anak ke Gala Premiere
- Ahmad Dhani Sindir Orang Kaya Tak Keluar Uang di Nikahan El Rumi
- Ranty Maria dan Rayn Wijaya Akui Tak Tunda Momongan
- Mischka Aoki Rilis Buku The University Blueprint
- Sarwendah Pertimbangkan Jalur Hukum Atas Tudingan Pesugihan