Lokasi: Bisnis >>

SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi

Bisnis14747 Dilihat

RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....

SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi,<strong></strong> Afirmasi, Domisili, Mutasi

SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.

Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.

Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.

Tags:

Artikel Terkait

  • BWS Edukasi Generasi Muda Semarang soal Menabung Bijak

    Bisnis

    Bank Woori Saudara (BWS) melalui Kantor Cabang Semarang berpartisipasi dalam kegiatan SparkFest Sekolah Terang Bangsa pada 11 April 2026 untuk mendukung program literasi perbankan. Bank Woori Saudara merupakan salah satu bank tertua di Indonesia yang berdiri sejak 1906 dan kini berstatus perusahaan publik dengan kode emiten SDRA di Bursa Efek Indonesia....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Kopda Feri Dituntut 10 Tahun dan Dipecat

    Bisnis

    Oditur Militer II-07 Jakarta Mayor Chk Wasinton Marpaung menuntut Kopda Feri dengan pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Senin (18/5/2026). Dalam surat tuntutan yang dibacakan oditur, Kopda Feri dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang yang mengakibatkan mati secara bersama-sama....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Prabowo Tegaskan Penguatan Pertahanan di Tengah Geopolitik Memanas

    Bisnis

    Presiden menyerahkan enam unit pesawat tempur MRCA kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk diteruskan kepada Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Tonny Harjono guna memperkuat pertahanan negara. "Saya kira itu intinya, ya....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya