Lokasi: Kesehatan >>

Syarat Daftar Mandiri Jalur Kemitraan UNS 2026

Kesehatan72 Dilihat

RingkasanSeleksi Mandiri UNS 2026 dibagi menjadi tiga kelompok jalur masuk, termasuk Jalur Kemitraan yang melibatkan kerja sama dengan Mitra Strategis dan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS. Jalur ini menjadi bentuk kolaborasi UNS dengan berbagai pihak untuk menjaring calon mahasiswa berkualitas sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi....

Syarat Daftar Mandiri Jalur Kemitraan UNS 2026

Seleksi Mandiri UNS 2026 dibagi menjadi tiga kelompok jalur masuk, termasuk Jalur Kemitraan yang melibatkan kerja sama dengan Mitra Strategis dan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS. Jalur ini menjadi bentuk kolaborasi UNS dengan berbagai pihak untuk menjaring calon mahasiswa berkualitas sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi.

Seleksi Mandiri UNS Jalur Kemitraan terdiri atas dua subjalur, dengan pembayaran dilakukan melalui Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Panitia menegaskan bahwa biaya pendaftaran yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali.

Jalur Seleksi Mandiri Jalur Kemitraan dibuka untuk calon peserta yang memenuhi syarat umum, termasuk program studi yang hanya menerima mahasiswa dengan syarat tinggi badan tertentu. Setiap peserta bebas memilih program studi program sarjana atau program diploma.

Tags:

Artikel Terkait

  • Waspada Hujan Petir di Pamekasan, Sabtu 23 Mei 2026

    Kesehatan

    Cuaca di Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, dan Kabupaten Sumenep didominasi kondisi cerah, cerah berawan, hingga hujan ringan. Warga tetap diminta waspada dan bersiap mengantisipasi dampak perubahan cuaca yang mendadak, seperti potensi angin kencang, puting beliung, dan hujan berdurasi singkat yang sporadis....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya
  • Menkum: Pendidikan Hak Warga Binaan, Sambo Raih S2

    Kesehatan

    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa izin kuliah bagi Ferdy Sambo bukan menjadi kewenangan Kementerian Hukum, melainkan berada di bawah tugas dan fungsi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). "Justru secara hukum, satu ya, ini kan bukan tupoksi saya, bukan tupoksinya Kementerian Hukum ya, itu tupoksinya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (20/5/2026)....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya
  • Jaksa Agung Minta Barang Sitaan Segera Dilelang

    Kesehatan

    Burhanuddin meminta barang bukti tidak mengendap lama sebelum dilelang karena penyimpanan aset terlalu lama justru menambah biaya negara dan berisiko mengalami kerusakan. "Saya mengharapkan adalah bahwa barang bukti ini jangan sampai terlalu mengendap lama....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya