Lokasi: Berita >>
Kemenag Buka Beasiswa Double Degree Inggris 2026
Berita71679 Dilihat
RingkasanKementerian Agama (Kemenag) melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) memperluas program Master Double Degree dengan SOAS University of London pada tahun 2025. Program ini merupakan bagian dari Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kemenag 2026 yang sebelumnya telah berjalan, dan kini melibatkan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta serta UIN Alauddin Makassar sebagai mitra kerja sama internasional....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Beasiswa-BIB-Kemenag-2026.jpg)
Kementerian Agama (Kemenag) melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) memperluas program Master Double Degree dengan SOAS University of London pada tahun 2025. Program ini merupakan bagian dari Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kemenag 2026 yang sebelumnya telah berjalan, dan kini melibatkan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta serta UIN Alauddin Makassar sebagai mitra kerja sama internasional.
Kepala Puspenma Kemenag, Ruchman Basori, menjelaskan bahwa perluasan kerja sama ini mencerminkan komitmen strategis terhadap kolaborasi internasional dan pengembangan kepemimpinan di sektor pendidikan tinggi keagamaan Indonesia. "Ini mendukung pengembangan cendekiawan dan profesional yang terhubung secara global," ungkap Ruchman. Siti Maria Ulfa, selaku Ketua Tim Beasiswa Pendidikan Tinggi Keagamaan PUSPENMA, menambahkan bahwa program ini diperuntukkan bagi calon mahasiswa yang ingin meraih pengalaman akademik internasional dan berkontribusi pada pengembangan pendidikan di Indonesia.
Pendaftar program Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kemenag harus memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk memiliki sertifikat tes ETS (www.ets.org) atau IELTS (www.ielts.org) yang diterbitkan lembaga resmi. Program ini dibuka mulai 1 April 2026 hingga 31 Mei 2026, dan informasi lengkap mengenai beasiswa dapat diakses melalui website resmi Kemenag.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/rrwsdg4mx.html
Artikel Terkait
Clara Shinta Mantap Cerai Usai Suami Langgar Perjanjian Pranikah
BeritaKuasa hukum Clara Shinta, Akil Rumaday, mengungkapkan bahwa Alexander telah melanggar perjanjian pranikah, tepatnya pada Pasal 4 Ayat 3 yang mengatur batasan interaksi sosial demi menjaga komitmen pernikahan. "Perjanjian pranikah itu dalam Pasal 4 Ayat 3 menjelaskan bahwa baik istri maupun suami tidak boleh melakukan komunikasi dengan wanita lain dan pria lain, atau pihak lain di luar pasangan," ujar Akil saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2026)....
【Berita】
Baca SelengkapnyaHP Hilang di Flyover Jatibaru Ditemukan Pedagang
BeritaKapolsek Metro Gambir AKBP Agus Ady Wijaya mengkonfirmasi ponsel milik Dyah berhasil ditemukan sekitar pukul 16. 30 WIB atau satu jam setelah korban melapor kehilangan....
【Berita】
Baca SelengkapnyaWarga Pasir Jaya Bogor Tewas Digigit Ular Weling
BeritaSeorang pemuda berinisial UZS (21) tewas setelah dipatuk ular saat bermain dengan reptil tersebut di kawasan sawah Landbow, Kelurahan Pasir Jaya, pada Selasa malam (12/5/2026) sekitar pukul 23. 00 WIB....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Inverse 2026 Satukan Pecinta Otomotif dan Industri Kreatif
- Polda Metro Gagalkan Peredaran Sabu 32 Kg Jaringan Malaysia
- KKR Paskah Soroti Krisis Moral, Dorong Pemuda Agen Perubahan
- Pramono Deklarasi Gerakan Pilah Sampah di HUT Jakarta
- John Herdman Bidik 5 Pemain Naturalisasi untuk Piala Asia 2027
- Pendeta Abraham: Kenaikan Yesus Bukan Sekadar Seremoni
Artikel Terbaru
Manchester United Bidik Pengganti Murah Casemiro
Penumpang KRL Nyeri Tulang Usai Terjatuh ke Rel Manggarai
Polisi Tangkap 3 Pengedar Obat G di Bekasi, Sita Ratusan Butir
Tabrakan Beruntun di Tol JORR Cakung, Dua Tewas
Honda Patenkan Motor Trail Listrik Rasa Konvensional
Polisi Selidiki Child Grooming, Yayasan Nonaktifkan Kepsek
Tautan Sahabat
- Dubes Spanyol Temui Wali Kota Semarang Bahas Kerja Sama
- Wagub Erwan Ingatkan Bobotoh Larangan Masuk Lapangan
- ART Tersangka Kematian Bocah 11 Tahun Akibat Pengobatan Mistik
- Prakiraan Cuaca Madura: Hujan Landa Sampang dan Pamekasan
- Gempa M4,6 Guncang Sukabumi, Terasa Hingga Bandung Bogor
- Genset Jadi Andalan Warga Banda Aceh Saat Listrik Padam
- KPAI: Kekerasan Anak di Daycare Terjadi di 5 Kota, Yogya Terbanyak
- Dua Ibu Tangis, Relawan Indonesia Dicegat Israel
- Prakiraan Cuaca Papua Barat: Hujan Ringan-Sedang di Arfak
- Keluarga Sebut Badut Pembunuh Mertua Eksploitasi Anak