Lokasi: Pendidikan >>
4 Jalur Mandiri UPN Veteran Jatim 2026 dan Jadwalnya
Pendidikan41 Dilihat
RingkasanUPN "Veteran" Jawa Timur membuka tiga jalur seleksi mandiri untuk calon mahasiswa baru tahun akademik 2025/2026, yakni Jalur Mandiri Reguler, Seleksi Mandiri Rapor (SM-Rapor), dan Seleksi Mandiri Berbasis Computer Based Test (SM-CBT). Jalur Mandiri Reguler diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026 dengan kewajiban membayar Iuran Pengembangan Institusi (IPI)....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/UPN-Veteran-Jawa-Timur-atau-UPN-Veteran-Jatim.jpg)
UPN "Veteran" Jawa Timur membuka tiga jalur seleksi mandiri untuk calon mahasiswa baru tahun akademik 2025/2026, yakni Jalur Mandiri Reguler, Seleksi Mandiri Rapor (SM-Rapor), dan Seleksi Mandiri Berbasis Computer Based Test (SM-CBT). Jalur Mandiri Reguler diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026 dengan kewajiban membayar Iuran Pengembangan Institusi (IPI).
Seleksi Mandiri Rapor (SM-Rapor) ditujukan bagi siswa SMA/MA/SMK yang memiliki prestasi akademik berdasarkan nilai rapor dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh UPN "Veteran" Jatim. Sementara itu, Seleksi Mandiri Berbasis Computer Based Test (SM-CBT) diperuntukkan bagi siswa SMA/MA/SMK sejenis yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh UPN "Veteran" Jawa Timur berdasarkan hasil tes komputer.
Ketiga jalur seleksi ini memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa untuk memilih metode penerimaan yang sesuai dengan kemampuan dan latar belakang akademik mereka. Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan jadwal pendaftaran dapat diakses melalui situs resmi UPN "Veteran" Jawa Timur.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/rrwpb7sdn.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Senyum dari Matahari Idgitaf Dicintai
PendidikanIdgitaf atau Brigitta Sriulina Beru Meliala merilis lagu Senym dari Matahari pada 18 Mei 2026 di YouTube. Lagu ini diciptakan oleh Brigita Meliala dan diproduseri oleh Lafa Pratomo....
Baca SelengkapnyaPerampok Todong Toko Emas Wonokromo, 3 Lansia Terluka
PendidikanDua pemilik toko di Surabaya menjadi korban perampokan brutal yang terjadi di kawasan Wonokromo. Korban pertama, UW (62), mengalami luka lebam di bagian wajah, sementara istrinya TA (62) juga menderita luka-luka....
Baca SelengkapnyaSMAN 1 Sambas Hapus Pernyataan Sikap Soal LCC MPR
PendidikanKemenangan dalam lomba cerdas cermat tingkat nasional memicu perdebatan warganet setelah potongan video pertandingan beredar di media sosial, memperlihatkan keputusan dewan juri dalam pemberian poin kepada peserta. Unggahan tersebut diketahui telah dihapus atau ditarik tak lama setelah dipublikasikan....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
- Ibunda As'ad Aras Akui Firasat Buruk Sebelum Penangkapan
- 11 Bayi Dititip Bidan Sleman, Bayar Rp 50 Ribu per Hari
- Jalur Barat dan Bandara Serui Segera Ditingkatkan
- Korporasi Tersangka di Pelalawan, Tak Ada Pihak Kebal Hukum
- Pelaku Penyekapan Mahasiswi Nunukan Ditembak Polisi
Artikel Terbaru
Juventus Butuh Bantuan 3 Tim untuk Lolos Liga Champions
Sindikat Pita Cukai Ilegal Jateng Dibongkar, 19 Ditangkap
Vasko Ruseimy Alami Luka Kecelakaan di Solok Selatan
Prakiraan Cuaca Banyumas: 5 Kecamatan Hujan Ringan
Pertemuan Ekraf dengan Aktor Tokyo Drift Gaet Pasar Global
Prakiraan Cuaca Madura: Hujan Landa Sampang dan Pamekasan
Tautan Sahabat
- Polisi Selidiki Viral Pencuri Motor Bersenpi di Duren Sawit
- Polisi Pindahkan 321 WNA Kasus Judol ke Imigrasi
- Polisi Intai Markas Judol WNA di Hayam Wuruk Tanpa Identitas
- Polisi Beberkan Alur Distribusi Ekspor Ilegal Motor Jaksel
- Polisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Siang Hari
- Satpam Supermarket Pamulang Dikeroyok, Polisi Tangkap Pelaku
- Pramono Sebut Ketimpangan Kaya-Miskin Masalah Utama Jakarta
- Tiga WNA Jadi Korban Jambret di Jakarta Pusat Sebulan
- TAUD Serahkan CCTV ke Polda, 16 Orang Terlibat Penyiraman Andrie
- 3 Oknum TNI Gagal Bayar Rp5,8 Miliar, Digugat Perdata