Lokasi: Bisnis >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Bisnis223 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/rr73mhpfd.html
Artikel Terkait
Prime Video Luncurkan Fitur Clips Saingi Netflix dan Disney+
BisnisAmazon meluncurkan fitur Clips pada platform Prime Video untuk menonton potongan video pendek vertikal yang dapat digulir seperti TikTok dan Reels. Fitur baru ini memungkinkan pengguna menemukan film maupun serial melalui cuplikan singkat dalam format vertikal yang mirip dengan media sosial....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaKUHP Baru Berlaku, Perusahaan Keuangan Wajib Transparan
BisnisWakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan peringatan keras kepada perusahaan jasa keuangan untuk bersiap menghadapi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaKaesang-Akbar Himawan Hadiri Malam Dukung Bryan Ketum HIPMI
BisnisCalon Ketua Umum BPP, Reynaldo, menginisiasi acara silaturahmi akbar bertajuk "Malam Kolaborasi Daerah" dengan semangat "Kolaborasi Daerah untuk Indonesia". Acara tersebut menjadi panggung pembuktian visi yang menyatukan, ditandai dengan arus dukungan solid dari belasan pimpinan Badan Pengurus Daerah (BPD)....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Chord Lagu Senyumlah Andmesh dari C untuk Masalah Hidup
- Harga Emas Antam Stagnan di Rp2.769.000 per Gram
- Dolar AS Hari Ini Rp17.502,08 di Kurs Jual BI
- Pertamina Tambah 5,8 Juta Tabung LPG 3 Kg saat Libur Panjang
- Samsung Galaxy S26 Ultra Pecahkan Rekor Charging Android
- ESG Batu Bara: Laporan Hijau Bentrok Fakta Lapangan
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Deus Touring Bali Satukan Ide Kreatif Berserakan
- DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Mobil Bekas
- Rupiah Melemah, Harga Mobil dan Elektronik Diprediksi Naik
- Panduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
- 5 Situasi Darurat yang Wajib Pakai Towing
- BYD Luncurkan M6 DM, MPV PHEV Irit 65 Km per Liter
- Pertemuan Ekraf dengan Aktor Tokyo Drift Gaet Pasar Global
- IBC Sebut Mobil Nasional Wujud Hilirisasi EV End to End
- Toyota Pertimbangkan Jual Mobil PHEV Murah
- BYD Tanggapi Insentif EV Berbasis Nikel 2026