Lokasi: Hikmah >>

Jalur Mandiri UIN Bandung 2026 Dibuka, Ini Syaratnya

Hikmah4265 Dilihat

RingkasanUIN Sunan Kalijaga Yogyakarta membuka 10 jalur penerimaan mahasiswa baru untuk menjaring calon mahasiswa dari berbagai latar belakang prestasi, kemampuan akademik, hingga kebutuhan khusus. Jalur-jalur tersebut meliputi Tahfidz/Qiro'atul Kutub, Prestasi, Khusus Disabilitas, Khusus Moderasi Beragama, Lulusan MAN Terbaik, Portofolio SPAN-PTKIN, SNBP, SNBT, UM-PTKIN, dan Computer Based Test (CBT)....

Jalur Mandiri UIN Bandung 2026 Dibuka,<strong></strong> Ini Syaratnya

UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta membuka 10 jalur penerimaan mahasiswa baru untuk menjaring calon mahasiswa dari berbagai latar belakang prestasi, kemampuan akademik, hingga kebutuhan khusus. Jalur-jalur tersebut meliputi Tahfidz/Qiro'atul Kutub, Prestasi, Khusus Disabilitas, Khusus Moderasi Beragama, Lulusan MAN Terbaik, Portofolio SPAN-PTKIN, SNBP, SNBT, UM-PTKIN, dan Computer Based Test (CBT).

Jalur Tahfidz/Qiro'atul Kutub diperuntukkan bagi calon mahasiswa dengan hafalan Al-Qur'an minimal 10 juz atau kemampuan Qiro'atul Kutub. Sementara itu, Jalur Prestasi menyasar calon mahasiswa berprestasi di bidang Seni dan Olahraga, Pramuka, PMR, Paskibra, atau Ketua OSIS minimal tingkat regional (Kota/Kabupaten). Jalur Disabilitas dirancang khusus bagi penyandang disabilitas dengan potensi akademik dan motivasi belajar tinggi, mengedepankan prinsip inklusivitas, kesetaraan, dan keadilan dengan memperhatikan aksesibilitas selama seleksi.

Jalur Khusus Moderasi Beragama menargetkan calon mahasiswa berkomitmen pada nilai-nilai toleransi, keadilan, keseimbangan, dan penghargaan terhadap keberagaman. Jalur ini bertujuan menjaring individu yang mampu berkontribusi memperkuat kehidupan beragama inklusif, harmonis, dan berlandaskan nilai keislaman rahmatan lil 'alamin di lingkungan akademik. Setiap jalur dirancang untuk mengakomodasi potensi calon mahasiswa, baik dari sisi akademik, keagamaan, maupun kemampuan khusus lainnya.

Tags:

Artikel Terkait

  • Hendra Pencuri Motor Ditangkap Polisi Usai Akad Nikah

    Hikmah

    Pusiknas Polri mencatat tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) menjadi kasus kejahatan terbanyak sepanjang 2025 dengan 48. 637 kasus atau 11,70 persen dari total seluruh tindak pidana di Indonesia....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Gara-gara Prancis, Dembele Akui Tak Cocok dengan Mbappe

    Hikmah

    Mantan pemain timnas Prancis, Jerome Rothen, kembali melontarkan pernyataan kontroversial dengan menilai Kylian Mbappe tidak sepandai Michael Olise dan Ousmane Dembele dalam membangun serangan tim. Dalam wawancaranya, Rothen yang memiliki 13 caps bersama Les Bleus mengakui Mbappe sebagai pencetak gol terbaik dunia saat ini, namun ia menilai Olise dan Dembele lebih unggul dalam kemampuan mengolah bola....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Casemiro Andai Carrick Datang Lebih Awal ke MU

    Hikmah

    Manchester United menaklukkan Nottingham Forest dengan skor tipis 3-2 dalam laga yang berlangsung di Old Trafford. Pertandingan ini menjadi momen perpisahan yang mengharukan bagi gelandang asal Brasil, yang telah mengabdi selama 4 tahun dari 2022 hingga 2026 bersama Setan Merah....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya