Lokasi: Kuliner >>
Unpad Buka Beasiswa Pascasarjana 2026, S2-S3 Tuntas 4 Tahun
Kuliner13 Dilihat
RingkasanBeasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Beasiswa-Unggulan-Pascasarjana-Unpad-2026.jpg)
Beasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026.
BUPP 2026 dirancang untuk mencetak sumber daya manusia unggul melalui percepatan pendidikan. Penerima beasiswa akan memperoleh sejumlah fasilitas pendanaan yang mencakup biaya kuliah, biaya hidup, serta tunjangan penelitian. Program ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk mendapatkan bimbingan langsung dari promotor yang kompeten di bidangnya.
Persyaratan pendaftaran meliputi: Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing; lulusan program Sarjana atau Sarjana Terapan yang terakreditasi oleh BAN PT/LAM-PTKes; memiliki IPK minimal 3,25 bagi lulusan dari Perguruan Tinggi di Indonesia atau GPA minimal 3,5 skala 4 bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri; memiliki sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Pusat Inovasi Psikologi Universitas Padjadjaran; serta sertifikat English Language Test (ELT) UNPAD yang masih berlaku (maksimal 2 tahun) dengan nilai minimal 525, atau tes kemampuan Bahasa Inggris dari institusi resmi yang diakui UNPAD.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/rmvttssj3.html
Artikel Terkait
Pelatih Ekuador Sebastian Beccacece Tanpa Karier Pemain
KulinerSebastián Beccacece resmi ditunjuk sebagai pelatih kepala Timnas Ekuador pada 1 Agustus 2024 dengan kontrak hingga 31 Desember 2026. Pelatih asal Argentina kelahiran Rosario, 17 Desember 1980 ini saat ini berusia 45 tahun dan membangun reputasi sepenuhnya dari jalur kepelatihan sejak usia muda....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaPolda Metro Tangkap Empat WNA dan Satu WNI Pengedar Narkotika
KulinerKepolisian mengamankan empat warga negara asing asal China serta satu warga negara Indonesia dalam operasi pengungkapan kasus narkotika di dua lokasi berbeda. Kelima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial GY (40), LY (38), LZ (40), YJ (43), dan A (47)....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaMonas Diserbu Ribuan Pengunjung saat Libur Long Weekend
KulinerSebanyak 2. 366 orang telah mengunjungi kawasan wisata Monas di pusat Jakarta hingga pukul 12....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Israel Klaim Lepas Bantuan Militer AS, Hubungan Netanyahu-Trump Retak
- Monas Diserbu Ribuan Pengunjung saat Libur Long Weekend
- Polisi Gerebek 28 Lokasi di Depok, Ringkus 41 Pengedar
- Polisi Intai Markas Judol WNA di Hayam Wuruk Tanpa Identitas
- Kunci Gitar Dere: Aku Ingin Kau Bahagia di Hatimu
- Jambret Incar Wanita Usai Keluar ATM di Senayan
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
ART di Bekasi Ditangkap Curi Perhiasan Majikan karena Uang Gaib
Polisi Tangkap Pelaku Curi Paket di Cilincing, Satu Buron
Polisi Ungkap Motif Penyekapan di Showroom Cakung karena Utang Cicilan
Elite Bisnis AS Ikut Trump Temui Xi Jinping
Polisi Gagalkan Balap Liar dan Pesta Miras di Tangsel
Tautan Sahabat
- Usia Minimal Kambing Kurban Berapa Tahun? Ini Aturannya
- Satelit Nusantara Lima Percepat Pemerataan Konektivitas Indonesia
- Noel Ebenezer Jalani Sidang Tuntutan Korupsi K3
- Sidang Isbat Idul Adha 2026: Ini Jadwal Kemenag
- 9.000 Bangunan SMK Rusak, Butuh 6 Tahun Diperbaiki
- Heri Black Bungkam Usai Diperiksa KPK, Bantah Urus Perkara
- Legislator Demokrat: Ekonomi Tumbuh, Rakyat Kecil Belum Rasakan
- DPR Dinilai Omon-Omon, Eks KPU Kecewa RUU Pemilu
- Ketua Komisi II DPR Minta Juri LCC MPR Kalbar Di-blacklist
- Polemik Cerdas Cermat, Ketua Komisi II Minta Juri Dicopot