Lokasi: Travel >>
Unpad Buka Beasiswa Pascasarjana 2026, S2-S3 Tuntas 4 Tahun
Travel98 Dilihat
RingkasanBeasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Beasiswa-Unggulan-Pascasarjana-Unpad-2026.jpg)
Beasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026.
BUPP 2026 dirancang untuk mencetak sumber daya manusia unggul melalui percepatan pendidikan. Penerima beasiswa akan memperoleh sejumlah fasilitas pendanaan yang mencakup biaya kuliah, biaya hidup, serta tunjangan penelitian. Program ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk mendapatkan bimbingan langsung dari promotor yang kompeten di bidangnya.
Persyaratan pendaftaran meliputi: Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing; lulusan program Sarjana atau Sarjana Terapan yang terakreditasi oleh BAN PT/LAM-PTKes; memiliki IPK minimal 3,25 bagi lulusan dari Perguruan Tinggi di Indonesia atau GPA minimal 3,5 skala 4 bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri; memiliki sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Pusat Inovasi Psikologi Universitas Padjadjaran; serta sertifikat English Language Test (ELT) UNPAD yang masih berlaku (maksimal 2 tahun) dengan nilai minimal 525, atau tes kemampuan Bahasa Inggris dari institusi resmi yang diakui UNPAD.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/rgi06lnmt.html
Artikel Terkait
Conte Tinggalkan Napoli Tanpa Pesangon, Liverpool dan Italia Antre
TravelAntonio Conte secara mengejutkan memutuskan hengkang dari Napoli meskipun kontraknya masih tersisa satu tahun. Pelatih berusia 56 tahun asal Italia itu sebelumnya dipercaya memimpin proyek pembangunan ulang klub, namun keputusan ini disebut bukan karena konflik kontrak melainkan keinginan pribadi untuk memulai babak baru dalam kariernya....
【Travel】
Baca SelengkapnyaDokter Tifa Kritik UGM Soal Transparansi Ijazah Jokowi
TravelDokter Tifa mengecam sikap UGM yang dinilainya justru menutupi data terkait polemik ijazah Presiden Joko Widodo, padahal universitas seharusnya berdiri di atas bukti atau evidence base. Ia menegaskan bahwa polemik tersebut tidak seharusnya dibawa ke ranah pidana atau saling serang antarkelompok, melainkan diuji secara terbuka melalui jalur keterbukaan informasi publik....
【Travel】
Baca SelengkapnyaBNN Tangkap Prajurit TNI, Ungkap 29 Kg Sabu Aceh-Bogor
TravelPolisi bersama TNI dan Bea Cukai mengungkap peredaran narkotika di wilayah Bogor, Jawa Barat pada pukul 04. 00 WIB....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Prediksi Arsenal vs Burnley: The Gunners Jaga Puncak Klasemen
- Nadiem Dituntut 18 Tahun, Mahfud Serahkan Harapan ke Hakim
- Purbaya Bela Prabowo Soal Tuduhan Tak Paham Rupiah
- Menlu Singapura Puji Indonesia Sebagai Negara Adidaya Energi
- Ayu Azhari Lawan Normalisasi Kekerasan di Film Suamiku Lukaku
- Sahroni Minta Polda Metro Bongkar Dalang Penadah Motor Ilegal
Artikel Terbaru
BYD Luncurkan M6 DM, MPV PHEV Irit 65 Km per Liter
Peringatan Hari Buku Nasional: Sejarah dan Ucapan Singkat
Lomba Empat Pilar Kalbar Tuai Kritik, DPR Minta Diulang
Noel Ebenezer Cerita Hidup di Rutan KPK Jelang Sidang Tuntutan
Toyota Agya Club Manado Tempuh 3.027 Km ke GR DAY 2026
Menteri HAM: Begal Sumber Informasi Tak Boleh Ditembak
Tautan Sahabat
- Prakiraan Cuaca Depok: Hujan Ringan Siang-Sore
- Toyota Avanza Terbakar di Tol Jagorawi Diduga Korsleting
- Arsitektur Monas dan Budaya Jakarta Pikat Wisatawan Kanada
- Ibadah Kenaikan Yesus 2026 di GPIB Immanuel Jakarta
- SMAN 112 Jakarta Perkuat Mitigasi Dua Tahun Pascakebakaran
- Polisi Pindahkan 321 WNA Kasus Judol ke Imigrasi
- LBH Jakarta Desak Polda Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
- Polri Buru Pendana dan Penyewa Gedung Sindikat Judol Jakbar
- Pria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai 2 Grogol
- KAI Minta Maaf, KA Jaka Tingkir dan Serayu Anjlok di Senen