Lokasi: Hikmah >>

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka, Tersedia 3 Jalur

Hikmah7 Dilihat

RingkasanPembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK....

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka,<strong></strong> Tersedia 3 Jalur

Pembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS.

Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK.

Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS disediakan bagi lulusan pendidikan menengah atau sederajat dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Tags:

Artikel Terkait

  • Google Bocorkan Fitur Tersembunyi Fitbit Air

    Hikmah

    Google merilis perangkat fitness tracker terbaru dengan desain sederhana namun menyembunyikan sejumlah fitur tersembunyi yang baru terasa saat digunakan langsung di pergelangan tangan. Laporan dari 9to5Google pada 10 Mei 2026 mengungkapkan bahwa seluruh komponen utama perangkat ini bukan pertama kali digunakan pada beberapa fitness tracker sebelumnya....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Bidan ORP Praktik di Kontrakan, Bayi Titipan Belum Diambil

    Hikmah

    Polisi Yogyakarta mengevakuasi 11 bayi dari sebuah rumah kontrakan di Dusun Wonokerso, Padukuhan Randu, Kelurahan Hargobinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman. Rumah tersebut dikontrak oleh seorang perempuan berinisial ORP yang diduga menjalankan praktik penampungan bayi hasil hubungan di luar nikah....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Kiai Ponorogo Tersangka, Dicabuli 11 Santri Laki

    Hikmah

    Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) berinisial JYD ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan terhadap santri di Kabupaten Ponorogo. Polres Ponorogo menetapkan status tersangka setelah mengantongi dua alat bukti dan pengakuan korban serta pelaku....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya