Lokasi: Kuliner >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Kuliner865 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/rf30o74d2.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar SEKIP Ndarboy Genk: Restu Orang Tua
KulinerNdarboy Genk merilis lagu baru berjudul "SEKIP (Setia Kui Pekok)" pada 19 Mei 2026 bersamaan dengan peluncuran video musik resminya. Lagu ini merupakan kelanjutan cerita dari single sebelumnya "SIKEP" (Siap Kelangan Pengarep Arep) yang diciptakan langsung oleh Helarius Daru Indrajaya....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaKebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai
KulinerMichael terdakwa kasus kebakaran gedung tujuh lantai dinilai pihaknya tidak bertanggung jawab penuh atas ketiadaan fasilitas keselamatan permanen karena hal itu merupakan domain pemilik bangunan. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (11/6/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Michael bersalah melanggar Pasal 474 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian 22 orang....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaAhmad Bahar Murka Anak Disandera GRIB Jaya
KulinerAhmad Bahar mengaku baru mengetahui peristiwa yang dialami putrinya pada Senin (18/5/2026) malam. "Lho, klarifikasi kok ke anak? Ini sepertinya kan sebenarnya maunya yang diambil kan saya, cuman karena pas saya enggak ada, kok begitu caranya? Ini kan namanya kan penyanderaan, kan begitu?" ujarnya....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Curacao Tunjuk Dick Advocaat 30 Hari Jelang Piala Dunia 2026
- BKN Diminta Segera Terbitkan Surat Pengukuhan Sekda Tangsel
- Dua Pegawai Katering Cikarang Cabuli dan Aniaya Bocah 13 Tahun
- Brimob Bersenjata Jaga Markas Judi Online Hayam Wuruk
- Raim Laode Rilis Kunci Gitar Babak Terakhir
- Satpam Curigai Kantor Hayam Wuruk Markas Judol
Artikel Terbaru
Anton Cabut Pernyataan Pelaku TNI Usai Anak Ditembak
Tampang Taufik Gembel, Begal Sadis Palmerah Ditangkap
Polisi Ungkap Motif Penyekapan di Showroom Cakung karena Utang Cicilan
Polisi Selidiki Dugaan Child Grooming di SMK Letris
Arrowhead Stadium Disulap FIFA untuk Piala Dunia 2026
LPSK Minta Polisi Tunda Laporan Balik Erin Kasus PRT Jaksel
Tautan Sahabat
- KSPI Tolak Aturan Outsourcing, Berlawanan Janji Prabowo
- Rangkap Jabatan di Danantara Dinilai Ganggu Kinerja
- Indonesia Ekspor 500 Ribu Ton Beras, Malaysia Minta Rp16.000
- Under Invoicing Sebabkan Kebocoran Fiskal, Akademisi Minta Badan Ekspor Baru Lindungi Negara
- Rupiah Melemah, Ekspor Tambang Untung, Biaya Logistik Naik
- Prabowo Bentuk Danantara, Ekspor SDA Satu Pintu
- BTN Cetak Laba Rp1,16 Triliun, Tumbuh 55,8 Persen
- Pelemahan Rupiah Dongkrak Ekspor Tambang dan Perkebunan
- BTN Salurkan KPR Hampir Rp3 Triliun Perkuat Ekosistem Perumahan
- Petrokimia Gresik Siapkan 219 Ribu Ton Pupuk Subsidi