Lokasi: Berita >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Berita77843 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/rex94lhol.html
Artikel Terkait
Amna Al Qubaisi, Pebalap Perempuan Tunggal di Porsche Carrera Cup Asia
BeritaAmna mengaku mulai mengenal dunia balap karena ingin dekat dengan sang ayah yang juga seorang pebalap. "Saya mulai cukup terlambat, pada usia 14 tahun....
【Berita】
Baca Selengkapnya3 Oknum TNI Bebas dari Pasal Pembunuhan Berencana
BeritaOditur Militer II-07 Jakarta menuntut hukuman penjara 12 tahun dan pemecatan dari dinas militer untuk Serka M Nasir dalam kasus pembunuhan Dirga Pratama. Tuntutan itu dibacakan dalam sidang di Pengadilan Militer Jakarta pada Kamis, 7 Maret 2024....
【Berita】
Baca SelengkapnyaBNI Modernisasi Co-Working Space UGM Dukung Inovasi Mahasiswa
BeritaBNI meresmikan fasilitas co-working space di Perpustakaan dan Arsip Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Selasa (13/5/2026) melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) bertajuk BNI Berbagi. Program ini bertujuan menunjang kegiatan belajar, kolaborasi, serta kreativitas sivitas akademika....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Hatchu Salma Salsabil: Terbangun Siapkan Kopi
- Klaim JHT dan JKP Melonjak, PDIP Peringatkan Dana BPJS
- Insentif Guru Non-ASN Naik Jadi 365 Ribu Orang
- Siswi Protes LCC Josepha Alexandra Diundang MPR dan Ditawari Beasiswa
- Sony Resmi Rilis Jadwal Peluncuran Xperia 1 VIII
- Menkes Budi Gunadi Sadikin Tak Pernah Cantumkan Gelar Ir dan Drs
Artikel Terbaru
Persaingan Men Elite Indonesian Downhill 2026 Diprediksi Panas
Cak Imin: Pelaku Kekerasan Seksual Pesantren Berkedok Kiai
BGN Buka Hotline 127 untuk Aduan Penipuan Program MBG
Noel Ebenezer Nilai Tuntutan 5 Tahun Penjara Dipaksakan
Terjemahan Lirik Ora Urus Toton Caribo Viral di TikTok
Demokrat Terima Delegasi PAP, Bahas Peran Politik Wanita
Tautan Sahabat
- Polisi Limpahkan Berkas Kecelakaan Kereta Bekasi
- Pemuda Bonceng Tiga Tabrak Tiang Demi Kabur dari Kejar Massa
- Pengedar Ratusan Tramadol dan Hexymer di Babelan Bekasi Ditangkap
- Polisi Gerebek 28 Lokasi di Depok, Ringkus 41 Pengedar
- Tiga WNA Jadi Korban Jambret di Jakarta Pusat dalam Sebulan
- KAI Operasikan 270 LRT Jabodebek per Hari, Tarif Rp10 Ribu
- Polda Metro Gagalkan Peredaran 1.000 Ekstasi dan Sabu
- Penumpang KRL Nyeri Tulang Usai Terjatuh ke Rel Manggarai
- LBH Jakarta Desak Polda Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
- Hercules Aniaya Anak Ahmad Bahar, Dilaporkan ke Polisi