Lokasi: Berita >>
Kemenag Buka Jalur Akselerasi S2-S3 di BIB 2026
Berita93 Dilihat
RingkasanKementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/BIB-Kemenag-2026-Buka-Jalur-Akselerasi.jpg)
Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia. Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Kemenag,Ruchman Basori, mengatakan skema ini dirancang untuk mempercepat lahirnya akademisi unggul dari lingkungan pendidikan keagamaan.
"Melalui program ini, peserta cukup mengikuti satu kali seleksi untuk memperoleh akses studi magister yang terintegrasi langsung dengan program doktor," ujar Ruchman. Dalam skema PMLD, peserta yang lolos seleksi tidak perlu kembali mendaftar untuk jenjang doktor karena jalur pendidikan telah tersambung secara otomatis hingga tingkat S3 di kampus tujuan. Peserta akan menjalani masa studi total selama 4,5 tahun, terdiri atas 18 bulan pendidikan magister dan 36 bulan pendidikan doktor.
Menurut Ruchman, program ini diperuntukkan bagi lulusan baru pendidikan keagamaan dengan usia maksimal 25 tahun agar dapat melanjutkan studi tanpa jeda akademik. "Jadi peserta tidak perlu mendaftar ulang untuk jenjang berikutnya. Setelah diterima di program ini, jalur studi sudah tersambung hingga doktor di kampus tujuan yang dipilih," jelasnya. Ia menilai model akselerasi tersebut mampu memperkuat kualitas sumber daya manusia keagamaan, khususnya dalam mencetak akademisi, peneliti, dan pemimpin intelektual di bidang studi Islam.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/rekcd98fh.html
Artikel Terkait
Klaim Kode Redeem FC Mobile 10 Mei: Pemain 117 OVR
BeritaEA Sports memberikan hadiah berupa gems dan rank up bagi para manajer virtual yang ingin membangun tim impian tanpa harus top-up. Pemain harus segera mengklaim kode redeem melalui situs resmi EA di redeem....
【Berita】
Baca SelengkapnyaHarga Solar Mahal, Pemilik Fortuner Beralih ke Zenix Hybrid
BeritaHarga Dexlite saat ini mencapai Rp 26. 000 per liter dan Pertamina Dex sebesar Rp 27....
【Berita】
Baca Selengkapnya5 Situasi Darurat yang Wajib Pakai Towing
BeritaMesin mobil tiba-tiba mengalami overheat di tengah kemacetan panjang bisa menjadi mimpi buruk bagi pengendara. Ardy Alam, CEO PT Digital Otomotif Indonesia (Garasi....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Vinyl Bangkitkan Kembali Kenikmatan Musik di Era Digital
- DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Mobil Bekas
- Schaeffler Ekspansi Baterai EV Jangkau Pasar Kalimantan
- 5 Situasi Darurat yang Wajib Pakai Towing
- Aturan Baru Cina Cegah Perusahaan Barat Lepas Ketergantungan
- BYD Pastikan Pabrik Rp11,7 Triliun di Subang Beroperasi 2024
Artikel Terbaru
Pep Guardiola Sindir Arsenal Usai Man City Juara Piala FA
BYD Atto 1 STD Rp199 Juta, Target Pengguna EV Pemula
Schaeffler Ekspansi Baterai EV Jangkau Pasar Kalimantan
Toyota Respons Insentif EV: Positif, Jangan Fokus Satu Teknologi
Nyamuk Wolbitos Senjata Brasil Lawan Demam Berdarah
Omo X Suspensi Double Wishbone Nyaman di Jalan Rusak
Tautan Sahabat
- Ibunda Virgoun Tanggapi Kehamilan Lindi Fitriyana
- Erin Eks Andre Taulany Minta Temui Rieke soal Kasus ART
- Erin Eks Istri Andre Taulany Dipanggil DPR, Ingin Suaranya Didengar
- LPSK Setuju Laporan Erin Eks Andre Taulany ke ART Tak Diproses
- Ayu Aulia Dicap Duta Halusinasi Buntut Pengakuan Hubungan Pejabat
- Bang Madit Islam KTP Ingin Haji Setelah Puluhan Kali Umrah
- Pengacara Bantah Sarwendah Pesugihan di Gunung Kawi
- Kuasa Hukum Bantah Sarwendah Ritual Pesugihan di Gunung Kawi
- Insanul Fahmi Santai Hadapi Hukum Jika Laporan Tak Dicabut
- Shindy Fioerla Cerai dari Rendy Samuel, Akhiri Hubungan Toxic