Lokasi: Gaya Hidup >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Gaya Hidup79383 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/qydvcfmlu.html
Artikel Terkait
Polisi Tokyo Tangkap Eks Bos MTU Jepang Kasus Rp170 Miliar
Gaya HidupHara diduga menyampaikan data penjualan dan kinerja bisnis palsu kepada perusahaan investasi J-STAR sekitar Februari 2025, ungkap sumber Tribunnews. com di kepolisian pada Rabu (13/5/2026)....
Baca SelengkapnyaFitri Salhuteru Sindir Rieke Diah Pitaloka Soal Kasus Nikita
Gaya HidupMahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) sehingga vonis terhadap Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menjadi berkekuatan hukum tetap. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan hukuman empat tahun penjara terhadap Nikita atas laporan pengusaha skincare Reza Gladys, namun di tingkat banding hukuman tersebut diperberat menjadi enam tahun penjara....
Baca SelengkapnyaDokter Peringatkan Bahaya Salah Obat Diabetes Lansia
Gaya HidupKelompok geriatri dengan usia di atas 60 tahun umumnya memiliki lebih dari satu penyakit kronis sehingga memerlukan penanganan khusus dalam pemberian obat diabetes. Dokter Spesialis Penyakit Dalam (Internis) dr....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Vinyl Bangkitkan Kembali Kenikmatan Musik di Era Digital
- Ahmad Dhani Terkendala Izin Presiden, Rayen Pono Kecewa
- Pratama Arhan Go Public, Panggilan Sayang Terungkap
- Erin Eks Istri Andre Taulany Dipanggil DPR, Ingin Suaranya Didengar
- Jorge Jesus Sesumbar: Al Hilal Bangun, Al Nassr Tak Takut
- Ashanty dan Anang Berangkat Haji, Dapat Pesan Aurel dan Atta
Artikel Terbaru
Gaji Megawati Rp1,7 M Lebih Tinggi dari Jordan Wilson
Inara Rusli dan Starla Jenguk Bayi Lindi Fitriyana
Al Ghazali Ungkap Wajah Baby Soleil Lebih Mirip Dirinya
Jadwal TV Minggu: Youth Doctor JAK TV, Rumpi TRANS TV
Gaji Megawati Rp1,7 M Lebih Tinggi dari Jordan Wilson
Fitri Salhuteru Sindir Rieke Diah Pitaloka Soal Kasus Nikita
Tautan Sahabat
- Cedera Ankle Ubed, Jojo Gantikan Lawan Prancis di Thomas Cup
- Isyana/Rinjani ke Perempatfinal Thailand Open Usai Adu Setting
- Cavaliers Hajar Pistons, Lolos ke Final Wilayah Timur
- Harga Tiket MPL Playoff S17 Terjangkau, Final Sold Out
- Jojo dan Ubed Jadi Harapan Indonesia di Malaysia Masters
- Bagnaia Gagal, Martin Bawa Aprilia Cetak Sejarah MotoGP Prancis
- Aleix Espargaro Sebut Motor MotoGP 850cc 2027 Menyenangkan
- EVOS Kalah 0-2 dari NAVI di MPL ID S17
- Alex Marquez Salip Marc Marquez di Klasemen MotoGP 2026
- Tim Voli Wahana Kuningan Incar Gelar Juara U-19