Lokasi: Properti >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Properti49 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/qvldst079.html
Artikel Terkait
Indonesia Kecam Dewan Keamanan PBB yang Mandul
PropertiIndonesia mengecam keras kelumpuhan sistem multilateral global yang dinilai sudah tidak bertaji dan justru menjadi korban pelanggaran oleh negara-negara berpengaruh. Staf Khusus Menteri Luar Negeri RI untuk Penguatan Kebijakan Isu Multilateral, Tri Tharyat, menyampaikan kritik tajam tersebut dalam forum Pertemuan Tingkat Tinggi BRICS 2026 di New Delhi, India, pada Jumat (15/5/2026)....
【Properti】
Baca SelengkapnyaKUHP Baru Berlaku, Perusahaan Keuangan Wajib Transparan
PropertiWakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan peringatan keras kepada perusahaan jasa keuangan untuk bersiap menghadapi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026....
【Properti】
Baca SelengkapnyaRebalancing MSCI Dinilai Dorong Penguatan Pasar Modal
PropertiOtoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memantau pergerakan saham di pasar pasca pengumuman perubahan komposisi indeks MSCI. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menilai keluarnya beberapa saham Indonesia dari indeks MSCI merupakan dampak jangka pendek dari reformasi pasar modal yang tengah dijalankan....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Samsung Siap Rilis Galaxy Z Fold 8 dan Kacamata AI Juli 2026
- Lesu Akibat Industri Nikel Melambat, Ekonomi Warga Tertekan
- Medela Potentia Bagikan Dividen Rp176 Miliar di RUPST
- IBC Mulai Produksi BESS Juli 2026 Dukung Target 100 GW
- Menlu Sugiono Bercanda Sulit Formal dengan Menlu Singapura
- Jasa Marga Berlakukan Contraflow Tol Japek Saat Libur Panjang
Artikel Terbaru
131 Meninggal Akibat Ebola di Kongo, WHO Khawatir Penularan Cepat
BRI Consumer Expo 2026 Tawarkan Promo KPR, KKB, Cashback
Telkom Catat TSR 35,7 Persen di 2025
KUHP Baru Berlaku, Perusahaan Keuangan Wajib Transparan
Jepang Sorot Manipulasi AI Global dengan Situs Berita Palsu
Rupiah Anjlok ke Rp 17.735, Tertekan FOMO Valas
Tautan Sahabat
- Prakiraan Cuaca Flores: Dominan Berawan, Potensi Hujan Hari Ini
- Aditya Halindra Bupati Mirip Partai Disorot Mobil Dinas
- Prakiraan Cuaca Ternate 13 Mei 2026: Hujan Ringan
- Prakiraan Cuaca Banyumas: 5 Kecamatan Hujan Ringan
- Pelaku Pembakaran Mobil Kades Terancam 9 Tahun Penjara
- BMKG: Waspada Hujan Petir Guyur Pekanbaru 14 Mei 2026
- Rico Waas Berobat ke Luar Negeri, Klaim Tak Pakai APBD
- Camat Seruyan Ditangkap saat Pesta Sabu dengan ASN
- Pria di Surabaya Lecehkan Gadis Saat Nonton Festival
- Prakiraan Cuaca Bandung Raya: Barat Cerah, Kota Hujan