Lokasi: Properti >>
Kemenag Buka Jalur Akselerasi S2-S3 di BIB 2026
Properti277 Dilihat
RingkasanKementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/BIB-Kemenag-2026-Buka-Jalur-Akselerasi.jpg)
Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia. Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Kemenag,Ruchman Basori, mengatakan skema ini dirancang untuk mempercepat lahirnya akademisi unggul dari lingkungan pendidikan keagamaan.
"Melalui program ini, peserta cukup mengikuti satu kali seleksi untuk memperoleh akses studi magister yang terintegrasi langsung dengan program doktor," ujar Ruchman. Dalam skema PMLD, peserta yang lolos seleksi tidak perlu kembali mendaftar untuk jenjang doktor karena jalur pendidikan telah tersambung secara otomatis hingga tingkat S3 di kampus tujuan. Peserta akan menjalani masa studi total selama 4,5 tahun, terdiri atas 18 bulan pendidikan magister dan 36 bulan pendidikan doktor.
Menurut Ruchman, program ini diperuntukkan bagi lulusan baru pendidikan keagamaan dengan usia maksimal 25 tahun agar dapat melanjutkan studi tanpa jeda akademik. "Jadi peserta tidak perlu mendaftar ulang untuk jenjang berikutnya. Setelah diterima di program ini, jalur studi sudah tersambung hingga doktor di kampus tujuan yang dipilih," jelasnya. Ia menilai model akselerasi tersebut mampu memperkuat kualitas sumber daya manusia keagamaan, khususnya dalam mencetak akademisi, peneliti, dan pemimpin intelektual di bidang studi Islam.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/qvenbth25.html
Artikel Terkait
Atlet Muda Dinov Siap Bertarung di YOG Dakar 2026
PropertiPP PORDASI mengumumkan kepastian Dinov sebagai atlet equestrian Indonesia yang akan berlaga di Youth Olympic Games (YOG) Dakar 2026. Keberhasilan ini menjadi momen bersejarah bagi olahraga berkuda nasional karena untuk pertama kalinya Indonesia mengirimkan wakil di ajang tersebut....
【Properti】
Baca SelengkapnyaTerapi Sel Punca Dokter Kardiovaskular Pulihkan Jantung
PropertiDr. dr....
【Properti】
Baca SelengkapnyaPancaroba, Jaga Daya Tahan Tubuh dengan Gizi Seimbang
Propertidr. Yohan Samudra, SpGK, AIFO-K mengungkapkan perubahan suhu drastis memengaruhi sistem imun tubuh dan mempercepat perkembangbiakan kuman, virus, serta bakteri penyebab penyakit....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Terjemahan Lirik Woman John Lennon: Ungkapan Emosi Campur Aduk
- Kesemutan Bukan Karena Duduk Lama, Waspadai Tanda Bahaya
- Hantavirus Tewaskan 3 Orang di Indonesia, Terbaru Kalbar
- Kemenkes Awasi Minuman Manis, Nutri-Level Tekan Stroke dan Gagal Ginjal
- Profil Darren Bazeley, Pelatih Selandia Baru di Piala Dunia 2026
- WHO Peringatkan 12 Negara soal Virus Hanta di Kapal Pesiar
Artikel Terbaru
Tabrakan Kereta Maut Bangkok, Mirip Tragedi Bekasi Timur?
Kesemutan Bukan Karena Duduk Lama, Waspadai Tanda Bahaya
Hantavirus Tewaskan 3 Orang di Indonesia, Terbaru Kalbar
Hantavirus Bukti Nyata Ancaman Zoonosis dari Hewan
Sony Xperia 1 VIII Resmi Meluncur, Ini Spesifikasinya
Kemenkes Pastikan Infrastruktur Kesehatan Siap Lawan Hantavirus
Tautan Sahabat
- Idul Adha Gaza Nestapa, Ternak Habis Harga Kurban Melonjak
- Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal di Selat Hormuz
- Mal Terbesar Asia di Iran Kalahkan China Jadi Nomor Satu Dunia
- Pemerintah Minta Bantuan BoP Bebaskan 9 WNI Ditahan Israel
- Senator Filipina Kabur ke Senat Usai Surat Penangkapan ICC
- Skandal Rekaman Ilegal TEPCO 11 Tahun di Pengadilan Jepang
- Iran Ancam Buka Front Baru Jika AS Lanjutkan Perang
- Jepang Bentuk Kelompok Kerja Khusus Kerjasama Pertahanan dengan RI
- Persediaan Senjata AS Menipis, Pentagon Minta Rp24 Kuadriliun
- Netanyahu Murka pada Menteri yang Siksa Relawan Flotilla