Lokasi: Kuliner >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Kuliner12 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/qs8ylc8dl.html
Artikel Terkait
MLSC Surabaya Seri 2 Tuntas, Lahir Dua Juara Baru
KulinerTurnamen sepak bola putri usia dini di Lapangan Bogowonto dan Lapangan Bola Jala Krida, Surabaya, melahirkan dua juara baru, yaitu SDN Pacarkeling V/186 B di kategori KU 12 dan SDN Manukan Kulon di kategori KU 10. Partai final KU 12 mempertemukan SDN Pacarkeling V/186 B melawan SDN Manukan Kulon dengan pertandingan sengit yang harus ditentukan lewat adu penalti....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaKejagung Tangkap Bos Tambang Bauksit Aseng Kasus IUP Kalbar
KulinerKejaksaan Agung menetapkan SDT sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan izin tambang bauksit di Kalimantan Barat. Penangkapan itu terkait aktivitas penambangan yang dilakukan di luar wilayah IUP resmi PT QSS serta penggunaan dokumen perusahaan untuk ekspor hasil tambang....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaSMAN 1 Pontianak Minta Maaf, Tolak Final LCC MPR
KulinerSMAN 1 Pontianak memastikan tidak akan mengikuti final ulang LCC Empat Pilar MPR setelah sebelumnya memprotes hasil lomba. Pihak sekolah melalui pernyataan resmi menegaskan bahwa protes yang dilayangkan bukan bertujuan menjatuhkan kredibilitas lembaga manapun....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Herdman Ubah Status Underdog Timnas Jadi Peluang
- Noel Ebenezer Jalani Sidang Tuntutan Korupsi K3
- BPJS Kesehatan Gandeng Koperasi Merah Putih untuk Layanan JKN
- Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun atas Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Patricia Telepon Keluarga dan Bagikan Lokasi Sebelum Tewas Terbakar
- Menkes Budi Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Gelar
Artikel Terbaru
Cristiano Ronaldo 4 Gol Dekati Rekor, Al Hilal Tertekan
Amplop Nomor 1 Misterius di Kasus Suap Bea Cukai
Curigai Rismon, Dokter Tifa Buka Jalur Baru Ijazah Jokowi
Danantara Sumberdaya Indonesia Wujudkan Kemandirian Tata Kelola SDA
Ashanty Akui Mudah Menangis Jelang Ibadah Haji
Menteri UMKM Salut SMAN 1 Pontianak soal Polemik LCC
Tautan Sahabat
- Calvin Dores Tawarkan Jual Mata, Rikki Hwang Minta Daftar Harga
- Jennifer Coppen Cemburu Lihat Kamari dan Kekasih Justin Hubner
- Eza Gionino Akui Canggung Bertemu Meiza Usai Pisah Agustus
- Aloy Gandeng PARKZ di Single Baru ‘PAIN’ untuk Musik DNA
- Ndarboy Genk Rilis Single SEKIP, Kicau Mania Viral
- Cinta Laura Jalani Operasi Akibat Jari Terbeset Pisau Daging
- Jennifer Coppen Minta Restu Orang Tua Dali Wassink Jelang Nikah
- Komisi III Nilai Laporan Erin Eks Andre Taulany Berlebihan
- Eza Gionino Bingung Status Istri Sah Tapi Pisah Agama
- Cinta Brian Tunggu Isyarat Gisella Soal Rencana Nikah