Lokasi: Berita >>
Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok
Berita11 Dilihat
RingkasanCalon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/TKAD-DIY-2026-34523434.jpg)
Calon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran. TKAD menjadi instrumen seleksi utama bagi peserta dari luar wilayah untuk mengukur kemampuan akademik sebelum diterima di sekolah tujuan.
Prosedur pendaftaran TKAD mengharuskan calon peserta untuk melengkapi data diri dan memilih sekolah tujuan di DIY. SPMB Jogja menetapkan jadwal tes secara terpusat yang diumumkan melalui laman resmi penerimaan. Peserta dari luar DIY harus memastikan ketersediaan kuota dan memenuhi persyaratan administratif yang telah ditentukan oleh panitia.
Informasi lengkap mengenai jadwal, biaya, dan tata cara pendaftaran TKAD dapat diakses melalui portal resmi SPMB Jogja. Panitia mengimbau calon siswa untuk memantau pengumuman terbaru agar tidak melewatkan batas waktu pendaftaran. TKAD menjadi langkah krusial bagi siswa luar DIY untuk bersaing mendapatkan tempat di sekolah favorit di Yogyakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/qf688jird.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
BeritaLagu Aku Cinta Kau dan Dia masuk dalam album Ideologi, Sikap, Otak yang dirilis pada 1998. Lirik lagu ini menceritakan tentang seseorang yang terjebak dalam perasaan cinta kepada dua orang sekaligus....
【Berita】
Baca SelengkapnyaKomnas HAM dan Polisi Selidiki Pencabulan Santri Pati
BeritaTim penyidik telah menggali keterangan dari sejumlah pihak dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam kasus dugaan pencabulan santri oleh pengasuh Pondok Pesantren bernama Ashari. "Kami sudah turun ke lapangan, bertemu dengan sejumlah pihak....
【Berita】
Baca SelengkapnyaKurban Unta untuk 7 Orang, Ini Dalil dan Pendapat Ulama
BeritaBerkurban hukumnya sunnah muakkad atau sangat dianjurkan bagi muslim yang mampu. Selain sapi dan kambing, unta juga termasuk hewan yang sah untuk dijadikan kurban....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
- Kemenkeu Bantah Video Viral Menkeu Tawarkan Bantuan Modal
- Kemendikdasmen: SE 7/2026 Tidak Pecat Guru Non-ASN
- KPK Periksa Dua Bos Perusahaan Terkait Kredit Macet LPEI
- Mojang Priangan dan Akademi Persib Melaju ke All-Stars
- 3 Oknum TNI Bebas dari Pasal Pembunuhan Berencana
Artikel Terbaru
Oleksandr Usyk dan Rico Verhoeven Rebut Status Raja Nil
KSAD Bantah Perintahkan Bubarkan Nobar Film Pesta Babi
Jaringan Narkoba Ishak Terbentuk dari Lapas, Seret AKP Deky
Gubernur BI Dipanggil Prabowo Bahas Rupiah Melemah
Persik vs Persija 1-3, Macan Kemayoran Akhiri Liga 1 di Tiga Besar
100 Kata Spesial Hari Kebangkitan Nasional 2026 Penuh Makna
Tautan Sahabat
- 400 Pegawai BUMN Ber-IQ Tinggi Ditempa TNI
- Pemerintah Kumpulkan Raksasa Sawit-Nikel Bahas Danantara
- Prabowo: Ketahanan Pangan Fondasi Kedaulatan Bangsa
- Sorgum Didorong Perkuat Transisi Energi Lewat Biomassa
- Ketua Komisi XI DPR Desak BI Stabilkan Rupiah Segera
- Koperasi Diajak Bangun Jejaring Bisnis Internasional
- Rupiah Melemah Bukan Strategi Negara Maju, Kata Rhenald
- Aset OK Bank Tembus Rp13,42 Triliun, Laba Bersih Naik 3 Kali Lipat
- Arsari Tambang Bangun Pusat Riset Timah dan REE di Bangka
- BKI Tekankan Standar Keselamatan Kapal Cepat Batam