Lokasi: Bisnis >>
Pendaftaran Jalur UM UNDIP Dibuka Hingga 11 Juni 2026
Bisnis43946 Dilihat
RingkasanUniversitas Diponegoro (UNDIP) membuka pendaftaran Jalur UM (Ujian Mandiri) untuk Program Sarjana 2026 hingga 11 Juni 2026 secara daring. Jalur UM merupakan seleksi mandiri dengan metode tes tertulis berbasis komputer (CBT) secara online, sehingga peserta dapat mengikuti ujian dari lokasi yang ditentukan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-diponegoro-undip-semarang.jpg)
Universitas Diponegoro (UNDIP) membuka pendaftaran Jalur UM (Ujian Mandiri) untuk Program Sarjana 2026 hingga 11 Juni 2026 secara daring.
Jalur UM merupakan seleksi mandiri dengan metode tes tertulis berbasis komputer (CBT) secara online, sehingga peserta dapat mengikuti ujian dari lokasi yang ditentukan. Peserta dikenakan biaya pendaftaran yang pembayarannya dilakukan melalui bank yang ditunjuk pihak kampus. Materi ujian UM setara dengan Materi UTBK-SNBT.
Calon peserta wajib memenuhi persyaratan dan mengikuti langkah-langkah pendaftaran yang telah ditetapkan. Panitia mengimbau calon mahasiswa untuk memperhatikan seluruh jadwal dan ketentuan agar proses seleksi berjalan lancar.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/q41zn3ibp.html
Artikel Terkait
Persib Bandung Kena Denda Rp 3,5 Miliar dan Sanksi AFC
BisnisAFC menjatuhkan sanksi berat kepada Persib Bandung terkait kerusuhan suporter dalam laga ACL Two melawan Port FC di Stadion Si Jalak Harupat. Komite Disiplin dan Etik AFC mendenda klub sebesar USD 20....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaPenerima Bansos Judi Online Akan Dicoret Langsung
BisnisPemerintah secara tegas mencoret penerima bantuan sosial (bansos) yang terbukti menggunakan dana tersebut untuk judi online (judol). Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyatakan langkah ini langsung diterapkan secara otomatis....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya3 Oknum TNI Bebas dari Pasal Pembunuhan Berencana
BisnisOditur Militer II-07 Jakarta menuntut hukuman penjara 12 tahun dan pemecatan dari dinas militer untuk Serka M Nasir dalam kasus pembunuhan Dirga Pratama. Tuntutan itu dibacakan dalam sidang di Pengadilan Militer Jakarta pada Kamis, 7 Maret 2024....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- RI Kecam Mandulnya Dewan Keamanan PBB
- Noel Ebenezer Minta Tuntutan Ringan Kasus Pemerasan K3
- 9 Universitas Swasta Terbaik Yogyakarta Versi EduRank 2026
- Profil Marsekal Budhi Achmadi, Pesan untuk Keluarga di Pernikahan Perak
- PSIM Yogyakarta Kalah, Persis Solo Tersenyum
- Idul Adha 27 Mei 2026, Menag Imbau Umat Muslim
Artikel Terbaru
Thalita Tantang Ratchanok di 16 Besar Thailand Open 2026
5 Alasan Memilih Bimbingan Konseling, Prospek Kerja Luas
Komjen RZ Panca Putra Simanjuntak Resmi Dilantik Jadi Kalemdiklat Polri
3 Oknum TNI Bebas dari Pasal Pembunuhan Berencana
Duo Mbappe-Vinicius Dibela Arbeloa usai Kritik Tajam
KPK Periksa 8 Saksi di Bangkalan Terkait Dana Hibah Jatim
Tautan Sahabat
- Drone Ukraina Bakar Kilang Minyak Rusia, Tembus 800 Km
- Parlemen Israel Dorong Pembubaran Knesset, Pemilu Dini
- Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal di Selat Hormuz
- AS Tolak Penerbangan Air France Asal Kongo Cegah Ebola
- Trump Minta Bantuan Xi Jinping Tekan Iran.
- Iran Ancam Tutup Akses Minyak Jika AS Serang Ekspor
- Iran-China Perkuat Koordinasi Politik di Tengah Dinamika AS
- Israel Klaim Lepas Bantuan Militer AS, Hubungan Netanyahu-Trump Retak
- ICC Keluarkan Surat Penangkapan Rahasia untuk 5 Pejabat Israel
- Pasangan Jepang Sekap Putri Disabilitas, Korban Malnutrisi