Lokasi: Properti >>
Mahasiswa Internasional UNAND Melonjak, Capai 1.590 Orang
Properti76335 Dilihat
RingkasanSebanyak 1. 590 calon mahasiswa asing tercatat mengikuti proses seleksi penerimaan di Indonesia....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-andalas-unand-iu.jpg)
Sebanyak 1.590 calon mahasiswa asing tercatat mengikuti proses seleksi penerimaan di Indonesia. Para pendaftar berasal dari berbagai negara di Asia, Afrika, hingga kawasan lainnya.
Pendaftar terbanyak berasal dari Nigeria sebanyak 255 orang, disusul Afghanistan sebanyak 236 orang, dan Yaman sebanyak 126 orang. Selain itu, terdapat pula pendaftar dari Sudan, Bangladesh, Timor Leste, Gambia, Madagaskar, Rwanda, Ethiopia, Malawi, Mesir, India, Thailand, Tanzania, Sudan Selatan, Ghana, hingga Sierra Leone.
Proses seleksi dilakukan secara bertahap untuk memastikan kualitas calon mahasiswa yang diterima. Dari total 1.590 pendaftar, sebanyak 97 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan saat ini tengah mengikuti tahap wawancara. "Mahasiswa internasional membawa perspektif, budaya, dan pengalaman yang beragam. Kehadiran mereka akan memperkaya proses pembelajaran sekaligus memperkuat jejaring global," demikian pernyataan resmi dari pihak penyelenggara.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/q1zjsalg0.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
PropertiLagu Aku Cinta Kau dan Dia masuk dalam album Ideologi, Sikap, Otak yang dirilis pada tahun 1998. Lirik lagu ini menceritakan tentang seseorang yang terjebak dalam perasaan cinta kepada dua orang sekaligus....
【Properti】
Baca SelengkapnyaKebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai
PropertiMichael terdakwa kasus kebakaran gedung tujuh lantai dinilai pihaknya tidak bertanggung jawab penuh atas ketiadaan fasilitas keselamatan permanen karena hal itu merupakan domain pemilik bangunan. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (11/6/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Michael bersalah melanggar Pasal 474 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian 22 orang....
【Properti】
Baca SelengkapnyaToyota Avanza Terbakar di Tol Jagorawi Akibat Korsleting
PropertiSebuah kendaraan terbakar di jalan tol arah Jakarta setelah melaju dari Bogor. Kompol Jajuli menyatakan kendaraan berjalan di lajur dua saat tiba-tiba muncul asap dan api di bagian kap, Selasa (12/5/2026)....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Geely Siap Luncurkan SUV Bensin Baru di Indonesia
- Long Weekend, Monas Magnet Warga untuk Piknik dan Edukasi
- LBH Minta Polda Metro Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
- Keringanan PBB-P2 2026 Dorong Warga Jakarta Lunasi Pajak
- Enam Karoseri Pamer Bus Double Decker, Listrik, Sleeper
- Keluarga Kacab Bank BUMN Gugat Aturan Peradilan Militer
Artikel Terbaru
Ogah Pisah, Eza Gionino Curiga Ada Pihak Pengaruhi Eca Banding
Brimob Bersenjata Jaga Markas Judi Online Hayam Wuruk
Pramono Anung Kaget Antusias Warga Uji Coba CFD
Polisi Intai Markas Judol WNA di Hayam Wuruk Tanpa Identitas
Sertu MB Pelaku Pencabulan Bocah SD Akhirnya Tertangkap
Hercules Aniaya Anak Ahmad Bahar, Dilaporkan ke Polisi
Tautan Sahabat
- Dongeng Vietnam di Piala Asia U17 2026 Berlanjut
- Adam Alis Beberkan Kunci Tampil Gacor Bungkam Persija
- Persik vs Persija 1-3, Macan Kemayoran Akhiri Liga 1 di Tiga Besar
- Profil Sebastian Desabre, Pelatih Kongo di Piala Dunia 2026
- Peralta Bawa Borneo FC Kalahkan Bali United 3-2
- Brasil di Piala Dunia 2026: Dilema Romantisme Neymar
- Julian Quinones Bikin Pusing Meksiko, Ronaldo Kalah Gacor
- Emerse Fae Target Kejutan Piala Dunia 2026
- Mojang Priangan dan Akademi Persib Melaju ke All-Stars Kudus
- Napoli Ikuti Jejak AC Milan, Tunda Amankan Tiket Liga Champions