Lokasi: Hiburan >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Hiburan633 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/pyhyheyp4.html
Artikel Terkait
Instagram Rilis Fitur Instants, Mirip Snapchat
HiburanMeta meluncurkan fitur berbagi foto spontan tanpa editan yang akan hilang setelah dilihat teman, memungkinkan pengguna membagikan momen sehari-hari tanpa tekanan kesempurnaan. Fitur ini terletak di sudut kanan bawah kotak masuk atau DM, di mana pengguna hanya bisa menambahkan caption sebelum mengirim foto....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaMantan Kasat Narkoba Kubar Jalani Sidang Etik di Polda Kaltim
HiburanAKP Deky terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atas pelanggaran Kode Etik Profesi Polri yang dilakukannya. Kombes Pol Hariyanto mengungkapkan sidang etik terhadap terduga pelanggar akan digelar di Mapolda Kaltim pada Senin (18/5/2026)....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaKebakaran Mal Manado, Satu Korban Tewas Terjebak
HiburanPricilia Tamawiwy meninggal dunia dalam insiden kebakaran yang terjadi di sebuah gedung. Empat orang lainnya berhasil selamat tanpa mengalami luka bakar....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kereta China Jadi Senjata Iran Tembus Blokade AS
- Sosiolog Ungkap Motif Ekonomi Manusia Silver Todong Pisau
- Yohanes 3 Kali Peralat Anggota Ambil Paket Narkoba
- Rumah Bersejarah dr Sardjito di Yogya Dilego ke Pengembang
- Taisei Marukawa Beri Kode Naturalisasi ke PSSI
- Kisah Arsitek Morowali Kini Jadi Wakil Ketua DPRD
Artikel Terbaru
Drone Hizbullah Buat Tentara Israel Frustrasi dan Ketakutan
Pembakaran Ponpes Lampung Dipicu Kembalinya Pimpinan Asusila
Plafon Gedung Rp15,3 Miliar di Tuban Roboh Dua Kali
Oknum TNI Tembak Rekan TNI Saat Berjoget
Ganda Malaysia Goh/Nur Dijagokan Juara Thailand Open 2026
Prakiraan Cuaca Cirebon: Hujan Malam Hari Senin
Tautan Sahabat
- BRN Bali Serukan Perlawanan terhadap Mafia Gadai Rental
- BYD Atto 1 STD Rp199 Juta, Target Pengguna EV Pemula
- DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Bekas
- Wuling Serah Terima 25 Unit SUV Eksion Pertama, SPK Tembus 1.000
- Omo X Suspensi Double Wishbone Nyaman di Jalan Rusak
- Enam Karoseri Pamer Bus Double Decker, Listrik, Sleeper
- Schaeffler Ekspansi Baterai EV Jangkau Pasar Kalimantan
- Toyota GR Car Meet 2026 Pamerkan 400 Mobil Modifikasi di GBK
- Honda Patenkan Motor Trail Listrik Rasa Konvensional
- Toyota Respons Insentif EV: Positif, Jangan Fokus Satu Teknologi