Lokasi: Gaya Hidup >>
Unesa Buka Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka 2026
Gaya Hidup481 Dilihat
RingkasanPendaftaran Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka Universitas Negeri Surabaya (Unesa) tahun 2026 resmi dibuka untuk siswa yang pernah menjadi pengurus dan/atau dewan ambalan semasa duduk di bangku SMA/MA/SMK/Paket C. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Unesa dengan biaya pendaftaran sebesar Rp300 ribu untuk pilihan satu program studi dan Rp400 ribu untuk pilihan dua program studi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-negeri-surabaya-unesa-x.jpg)
Pendaftaran Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka Universitas Negeri Surabaya (Unesa) tahun 2026 resmi dibuka untuk siswa yang pernah menjadi pengurus dan/atau dewan ambalan semasa duduk di bangku SMA/MA/SMK/Paket C. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Unesa dengan biaya pendaftaran sebesar Rp300 ribu untuk pilihan satu program studi dan Rp400 ribu untuk pilihan dua program studi. Khusus program studi S1 Kedokteran, biaya pendaftarannya sebesar Rp750 ribu.
Jalur seleksi ini memberikan kesempatan khusus bagi siswa berprestasi di bidang organisasi, terutama yang aktif dalam kegiatan OSIS dan Pramuka selama masa sekolah. Calon pendaftar harus memenuhi persyaratan administratif yang telah ditetapkan oleh panitia penerimaan mahasiswa baru Unesa. Tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, serta dokumen yang diperlukan dapat diakses secara lengkap melalui portal resmi universitas.
Informasi lebih lanjut mengenai syarat, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka Unesa 2026 dapat diperoleh melalui laman resmi penerimaan mahasiswa baru. Calon mahasiswa diimbau untuk mempersiapkan seluruh dokumen dan mematuhi batas waktu pendaftaran yang telah ditentukan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/py42dcy3j.html
Artikel Terkait
Fitri Salhuteru Sindir Rieke Diah Pitaloka Soal Kasus Nikita
Gaya HidupMahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) sehingga vonis terhadap Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menjadi berkekuatan hukum tetap. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan hukuman empat tahun penjara terhadap Nikita atas laporan pengusaha skincare Reza Gladys, namun di tingkat banding hukuman tersebut diperberat menjadi enam tahun penjara....
Baca SelengkapnyaHantavirus Tewaskan 3 Orang di Indonesia, Terbaru Kalbar
Gaya HidupHantavirus kembali menjadi perhatian global setelah terdeteksi di Kalimantan Barat dan menyebabkan satu pasien meninggal dunia pada Maret 2026. Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, mengonfirmasi temuan satu kasus virus Hanta berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen yang dikirim oleh Dinkes Provinsi....
Baca SelengkapnyaKemenkes Awasi Pelaku Perjalanan Amerika Latin soal Hantavirus
Gaya HidupPelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, Andi Saguni mengumumkan pengawasan ketat terhadap pelaku perjalanan dari Amerika Selatan, terutama Argentina, menyusul kasus penyebaran Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) di Kapal MV Hondius. Pernyataan itu disampaikan di Kantor Bakom RI, Jakarta, pada Rabu (13/5/2026)....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Persib Bandung Kena Denda Rp 3,5 Miliar dan Sanksi AFC
- WHO Peringatkan 12 Negara soal Virus Hanta di Kapal Pesiar
- 1,2 Juta Anak Alami Wasting, GTM dan Picky Eater Disorot
- 80% Kebutaan Usia 50+ Dipicu Katarak di Indonesia
- Fiersa Besari Cuma Minta Snack dan Buah untuk Rider Konser
- 6 Cara Sederhana Jaga Metabolisme Optimal Turunkan Berat Badan
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Senyum dari Matahari Idgitaf Dicintai
6 Cara Sederhana Jaga Metabolisme Optimal Turunkan Berat Badan
WHO: Hantavirus Berbeda dari Covid-19, Jangan Panik
Moya-moya Pemicu Stroke Usia Muda, Kenali Gejala Awal
Pengacara Bantah Sarwendah Pesugihan di Gunung Kawi
Hantavirus Tewaskan 3 Orang di Indonesia, Terbaru Kalbar
Tautan Sahabat
- Pencuri Bersenjata Api Dibekuk Setelah 6 Kali Beraksi
- HP Hilang di Flyover Jatibaru Ditemukan Pedagang
- Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 15 Mei 2026
- Dokter RS Semanggi Dilaporkan Diduga Malpraktik Ring Jantung
- Begal Palmerah Lukai Korban, Pelaku Residivis Positif Narkoba
- Toyota Avanza Terbakar di Tol Jagorawi Akibat Korsleting
- Polisi Usut Aliran Dana Sindikat Judi Hayam Wuruk
- Hercules Aniaya Anak Ahmad Bahar, Dilaporkan ke Polisi
- ART di Bekasi Ditangkap Curi Perhiasan Majikan karena Uang Gaib
- Ayah di Tambun Cabuli Anak, Modus Edukasi Seksual