Lokasi: Gaya Hidup >>

Unesa Buka Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka 2026

Gaya Hidup481 Dilihat

RingkasanPendaftaran Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka Universitas Negeri Surabaya (Unesa) tahun 2026 resmi dibuka untuk siswa yang pernah menjadi pengurus dan/atau dewan ambalan semasa duduk di bangku SMA/MA/SMK/Paket C. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Unesa dengan biaya pendaftaran sebesar Rp300 ribu untuk pilihan satu program studi dan Rp400 ribu untuk pilihan dua program studi....

Unesa Buka Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka 2026

Pendaftaran Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka Universitas Negeri Surabaya (Unesa) tahun 2026 resmi dibuka untuk siswa yang pernah menjadi pengurus dan/atau dewan ambalan semasa duduk di bangku SMA/MA/SMK/Paket C. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Unesa dengan biaya pendaftaran sebesar Rp300 ribu untuk pilihan satu program studi dan Rp400 ribu untuk pilihan dua program studi. Khusus program studi S1 Kedokteran, biaya pendaftarannya sebesar Rp750 ribu.

Jalur seleksi ini memberikan kesempatan khusus bagi siswa berprestasi di bidang organisasi, terutama yang aktif dalam kegiatan OSIS dan Pramuka selama masa sekolah. Calon pendaftar harus memenuhi persyaratan administratif yang telah ditetapkan oleh panitia penerimaan mahasiswa baru Unesa. Tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, serta dokumen yang diperlukan dapat diakses secara lengkap melalui portal resmi universitas.

Informasi lebih lanjut mengenai syarat, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka Unesa 2026 dapat diperoleh melalui laman resmi penerimaan mahasiswa baru. Calon mahasiswa diimbau untuk mempersiapkan seluruh dokumen dan mematuhi batas waktu pendaftaran yang telah ditentukan.

Tags:

Artikel Terkait

  • Fitri Salhuteru Sindir Rieke Diah Pitaloka Soal Kasus Nikita

    Gaya Hidup

    Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) sehingga vonis terhadap Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menjadi berkekuatan hukum tetap. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan hukuman empat tahun penjara terhadap Nikita atas laporan pengusaha skincare Reza Gladys, namun di tingkat banding hukuman tersebut diperberat menjadi enam tahun penjara....

    Gaya Hidup

    Baca Selengkapnya
  • Hantavirus Tewaskan 3 Orang di Indonesia, Terbaru Kalbar

    Gaya Hidup

    Hantavirus kembali menjadi perhatian global setelah terdeteksi di Kalimantan Barat dan menyebabkan satu pasien meninggal dunia pada Maret 2026. Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, mengonfirmasi temuan satu kasus virus Hanta berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen yang dikirim oleh Dinkes Provinsi....

    Gaya Hidup

    Baca Selengkapnya
  • Kemenkes Awasi Pelaku Perjalanan Amerika Latin soal Hantavirus

    Gaya Hidup

    Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, Andi Saguni mengumumkan pengawasan ketat terhadap pelaku perjalanan dari Amerika Selatan, terutama Argentina, menyusul kasus penyebaran Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) di Kapal MV Hondius. Pernyataan itu disampaikan di Kantor Bakom RI, Jakarta, pada Rabu (13/5/2026)....

    Gaya Hidup

    Baca Selengkapnya