Lokasi: Kesehatan >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Kesehatan4986 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/pvkhkh1fc.html
Artikel Terkait
Pelajar Jogja Tewas Ditusuk Klitih Usai Kejar-kejaran
KesehatanSeorang warga Kemantren Ngampilan, Kota Yogyakarta meninggal dunia setelah dianiaya oleh sekelompok orang tak dikenal di Jalan Magelang, Minggu (23/3/2025) dini hari. Kasatreskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan korban telah dilarikan ke RS Panti Rapih namun dinyatakan meninggal dunia....
Baca SelengkapnyaSapi Kurban Prabowo di Tangsel Bobot 1 Ton Rp120 Juta
KesehatanSapi Panjul milik Muhammad Zamroni Maqribie, pemilik Maqribir Farm di kawasan Ciputat, dipilih sebagai hewan kurban untuk Presiden. Muhammad Zamroni mengaku tidak menyangka sapinya lolos seleksi setelah mendapat informasi dari dinas peternakan setempat....
Baca SelengkapnyaKeringanan PBB-P2 DKI 2026 Berlaku Bertahap, Cek Jadwalnya
KesehatanPemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadirkan kebijakan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026 untuk membantu masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan daerah dengan lebih ringan. Insentif ini diharapkan mendorong wajib pajak membayar tepat waktu melalui Keputusan Gubernur Nomor 339 Tahun 2026 yang memberikan keringanan pokok PBB-P2 secara langsung tanpa perlu mengajukan permohonan....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Toyota Respons Insentif EV: Positif, Jangan Fokus Satu Teknologi
- Wakil Ketua DPRD Minta Dinas LH Koordinasi dengan Pusat Atasi Sampah
- KPK Telusuri Aliran Uang Eks Pimpinan PN Depok
- Pelatih Sepatu Roda Diduga Lecehkan Anak, Polda Selidiki
- Mantan Kasat Narkoba Kubar Jalani Sidang Etik Hari Ini
- Polisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Siang Hari JakTim
Artikel Terbaru
Machika Luna Rilis 'Kupu Lucuku', Kisah Cinta Pertama
Begal Kebon Jeruk Ditangkap, Tiga Pelaku Masih Buron
Ahmad Bahar Murka Anak Disandera GRIB Jaya
Pendeta Abraham: Kenaikan Yesus Bukan Sekadar Seremoni
5 Alasan Wajib Nonton Citadel Season 2 Prime Video
320 WNA Sindikat Judol Jakbar Segera Disidang di Indonesia
Tautan Sahabat
- Cak Imin: Pelaku Kekerasan Seksual Pesantren Berkedok Kiai
- Kurban Unta untuk 7 Orang, Ini Dalil dan Pendapat Ulama
- Komnas HAM Panggil Menag soal Izin Ponpes Pati
- Nutri-Level A-D: Arti dan Batas Gula pada Produk
- TAUD Minta Sidang Nyatakan Pelimpahan Andrie ke POM TNI Tak Sah
- Masinis Argo Diperintahkan Rem Dikit-dikit Sebelum Tabrakan
- BPA Fair 2026 Laku 300 Unit Barang Sitaan Kejagung Rp1 Triliun
- 50 Kupon Daging Kurban Idul Adha 2026 Siap Edit
- Jokowi Keliling Indonesia: Blusukan Biasa atau Politik?
- Kualitas Pemimpin Faktor Penting Kemajuan Negara