Lokasi: Gaya Hidup >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Gaya Hidup83 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/pub90ac22.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
Gaya HidupLagu Aku Cinta Kau dan Dia masuk dalam album Ideologi, Sikap, Otak yang dirilis pada tahun 1998. Lirik lagu ini menceritakan tentang seseorang yang terjebak dalam perasaan cinta kepada dua orang sekaligus....
Baca SelengkapnyaLima Kapolda Baru Dilantik, Panca Putra Promosi Kalemdiklat
Gaya HidupKomjen R. Z....
Baca SelengkapnyaTAUD Laporkan Majelis Hakim Kasus Andrie Yunus
Gaya HidupKuasa hukum Andrie Yunus, Airlangga Julio, melaporkan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) ke Badan Pengawas Mahkamah Agung RI dan Ketua Kamar Pengawasan MA. Julio menyatakan laporan itu diajukan karena hakim di persidangan mengucapkan kata tidak pantas seperti "goblok"....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Jafar/Felisha Ikuti Jejak Ubed, Menang di Thailand Open
- Pendaftaran Bintara TNI AU Gelombang II 2026 Dibuka
- Oegroseno: Tim Hukum Jokowi Harus Baca UU
- Surabaya Vaganza 2026 Dongkrak Kunjungan Wisata 12,5 Persen
- Bojan Hodak Antar Persib ke Ambang Hattrick Juara
- Prakiraan Cuaca BMKG: Puncak Jaya dan Intan Jaya Berawan
Artikel Terbaru
Operasi Udara Israel Buru Pemimpin Tertinggi Militer Hamas
MK Putuskan Ibu Kota RI Tetap Jakarta Sebelum Keppres
Kemenag: Awal Zulhijah 1447 H Jatuh 18 Mei 2026
DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027, Prabowo Hadir Besok
Raim Laode Rilis Kunci Gitar Babak Terakhir
LPSK Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, 3 Posisi
Tautan Sahabat
- Spurs Gagal Menjauh, Ancaman Degradasi Liga Inggris Masih Ada
- Curacao Tunjuk Dick Advocaat 30 Hari Jelang Piala Dunia 2026
- Prediksi Sevilla vs Real Madrid, Laga Degradasi Los Nervionenses
- PSG Rayakan Gelar Ligue 1 Sebelum Kickoff
- Persib Bandung Siap Pecahkan Rekor Hattrick Juara Liga Setelah 55 Tahun
- Chelsea Resmi Tunjuk Xabi Alonso sebagai Pelatih hingga 2030
- Persib Wajib Waspada, Persijap Siap Rusak Pesta Juara
- MLSC Surabaya Seri 2 Tuntas, Lahirkan Dua Juara Baru
- Rashford Ambil Estafet Messi di Parade Barcelona
- Barcelona Dekati Aturan 1:1, Bursa Transfer Siap Menggila