Lokasi: Gaya Hidup >>
KemenPANRB Buka Magang Siswa Mahasiswa, Batas 12 Juni 2026
Gaya Hidup397 Dilihat
RingkasanKemenPANRB membuka program magang untuk siswa SMA/SMK sederajat dan mahasiswa jenjang Sarjana yang ingin merasakan pengalaman kerja langsung di lingkungan birokrasi pemerintahan. Program magang ini menyediakan sejumlah formasi, mulai dari Pengelola Data dan Sistem Informasi hingga Pengelola Keuangan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/magang-kementerian-panrb.jpg)
KemenPANRB membuka program magang untuk siswa SMA/SMK sederajat dan mahasiswa jenjang Sarjana yang ingin merasakan pengalaman kerja langsung di lingkungan birokrasi pemerintahan. Program magang ini menyediakan sejumlah formasi, mulai dari Pengelola Data dan Sistem Informasi hingga Pengelola Keuangan. Pendaftaran telah dibuka sejak 18 Mei dan akan ditutup pada 12 Juni 2026.
Pelaksanaan magang dijadwalkan berlangsung dari Juli hingga Oktober 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman Simak untuk mendapatkan informasi mengenai benefit atau manfaat Program Magang KemenPANRB Periode Semester II 2026. Peserta yang lolos akan ditempatkan di berbagai unit kerja sesuai dengan formasi yang dipilih.
Berikut daftar formasi, penempatan, tugas, dan persyaratan peserta yang perlu dipenuhi. Calon peserta diharapkan mempersiapkan dokumen dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan sebelum batas akhir pendaftaran pada 12 Juni 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ptr9nxr91.html
Artikel Terkait
Rico Waas Berobat ke Luar Negeri, Klaim Tak Pakai APBD
Gaya HidupRico Waas mengkonfirmasi dirinya sedang berada di luar negeri untuk menjalani pengobatan dan sudah melapor kepada Mendagri terkait agenda tersebut. Hal ini disampaikannya kepada wartawan melalui sambungan seluler pada Minggu (17/5/2026)....
Baca SelengkapnyaFitri Salhuteru Sindir Rieke Diah Pitaloka Soal Kasus Nikita
Gaya HidupMahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) sehingga vonis terhadap Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menjadi berkekuatan hukum tetap. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan hukuman empat tahun penjara terhadap Nikita atas laporan pengusaha skincare Reza Gladys, namun di tingkat banding hukuman tersebut diperberat menjadi enam tahun penjara....
Baca SelengkapnyaRieke Diah dampingi Nikita Mirzani adukan dugaan etik ke KY
Gaya HidupNikita Mirzani resmi menjalani hukuman enam tahun penjara setelah Mahkamah Agung menolak kasasinya dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Putusan tersebut membuat vonis terhadap Nikita berkekuatan hukum tetap dan hingga kini ia masih menjalani masa penahanan....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Alyssa Daguise Murka Nama Putrinya Jadi Candaan
- Erin Eks Andre Taulany Minta Temui Rieke Diah Pitaloka
- Netflix Rilis Trailer dan 6 Lagu Night Shift for Cuties
- Jennifer Coppen Ungkap Alasan Nikah Juni, Singgung Karier Suami
- Kunci Gitar Breathless Krisdayanti: Cara Kau Membuatku Tak Bernapas
- Alyssa Daguise Kesakitan Melahirkan, Al Ghazali Bicara Trauma
Artikel Terbaru
Petahana Ketum PBNU dan Kiai Imjaz Bertemu di PMKNU Cirebon
Alyssa Daguise Kesakitan Melahirkan, Al Ghazali Bicara Trauma
Pinkan Mambo Bantah Cari Panggung Lewat Isu Cerai
Rumah Rachel Vennya-Okin, Kuasa Hukum Singgung Janji Manis
Prakiraan Cuaca Ternate 13 Mei 2026: Hujan Ringan
‘Cinta & Rahasia’ Tayang, Drama Emosional Penuh Intrik
Tautan Sahabat
- La Familia Gugat Messi, Inter Miami Kena Imbas
- Napoli Siapkan Rp899 Miliar Usai Lolos Liga Champions
- Pemain Persib Selamat, Kini Bersiap Angkat Piala
- Penantian 22 Tahun Arsenal Berakhir, Arteta Samai Wenger
- Persija Finis 3 Besar, The Jakmania Incar Gelar Musim Depan
- Wasit Liga Inggris Akui Gol MU Tak Sah Akibat Handball Mbeumo
- Pep Guardiola Realistis soal Gelar Liga Inggris
- Arne Slot Pastikan Tetap Latih Liverpool Musim Depan
- Persija Kalahkan Persik 3-1, Witan Persembahkan untuk Jakmania
- Hattrick Messi Dibatalkan MLS, Tertinggal Enam Trigol dari Ronaldo