Lokasi: Kesehatan >>

Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok

Kesehatan67111 Dilihat

RingkasanCalon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran....

Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok

Calon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran. TKAD menjadi instrumen seleksi utama bagi peserta dari luar wilayah untuk mengukur kemampuan akademik sebelum diterima di sekolah tujuan.

Prosedur pendaftaran TKAD mengharuskan calon peserta untuk melengkapi data diri dan memilih sekolah tujuan di DIY. SPMB Jogja menetapkan jadwal tes secara terpusat yang diumumkan melalui laman resmi penerimaan. Peserta dari luar DIY harus memastikan ketersediaan kuota dan memenuhi persyaratan administratif yang telah ditentukan oleh panitia.

Informasi lengkap mengenai jadwal, biaya, dan tata cara pendaftaran TKAD dapat diakses melalui portal resmi SPMB Jogja. Panitia mengimbau calon siswa untuk memantau pengumuman terbaru agar tidak melewatkan batas waktu pendaftaran. TKAD menjadi langkah krusial bagi siswa luar DIY untuk bersaing mendapatkan tempat di sekolah favorit di Yogyakarta.

Tags:

Artikel Terkait

  • Kecelakaan Lalu Lintas Picu Konflik Wamena, Warga Mengungsi

    Kesehatan

    Kapolda Papua, Irjen Pol Petrus Renwarin, mengungkapkan bahwa konflik antarkelompok di wilayah pegunungan dipicu oleh lemahnya komunikasi dan koordinasi pemerintahan saat itu. Renwarin menjelaskan, persoalan tersebut berlarut-larut hingga memicu ketegangan antarkelompok karena penanganannya tidak berjalan optimal pada saat kejadian awal berlangsung....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya
  • Pakar Ingatkan Potensi Pencatutan Nama Atasan di Bea Cukai

    Kesehatan

    Publik diimbau untuk lebih jeli membaca fakta persidangan agar tidak mendahului proses pembuktian hukum yang sedang berjalan. Spesialis Analisis Kontra Intelijen, Gautama Wiranegara mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru membangun opini atau melakukan penghakiman sosial, khususnya setelah muncul narasi mengenai ‘kode 1’ yang dikaitkan dengan unsur pimpinan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya
  • Menkes Budi Gunadi Sadikin Tak Pernah Cantumkan Gelar Ir dan Drs

    Kesehatan

    Kemenkes RI menerbitkan Surat Edaran nomor 2 tentang aturan penulisan nama Menteri Kesehatan dalam naskah dinas dan dokumen resmi. Surat edaran yang ditetapkan di Jakarta pada 21 Desember 2022 dan ditandatangani Sekretaris Jenderal ini mengatur tata cara penulisan untuk dokumen yang ditandatangani secara basah (manual) maupun elektronik....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya